Advertisement

Begini Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta secara Online dan Offline

Hesti Puji Lestari
Rabu, 15 Maret 2023 - 15:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Begini Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta secara Online dan Offline Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis - Abdurachman

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Membeli motor listrik subsidi bisa dilakukan dengan online dan offline.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan bantuan atau subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit akan efektif diberikan mulai 20 Maret 2023.

Advertisement

Penyaluran bantuan ini ditargetkan untuk 200.000 unit motor listrik baru pada 2023.

Akan tetapi, hanya ada tiga brand motor listrik yang mendapatkan bantuan sebanyak Rp7 juta dari pemerintah yakni Gesits, Volta dan Selis.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bantuan pemerintah tersebut tidak disalurkan secara langsung kepada konsumen, melainkan akan disalurkan melalui produsen motor listrik. Hal ini agar penyaluran subsidi lebih mudah dikontrol.

Akan tetapi, membeli motor listrik ternyata bisa dilakukan dengan dua cara yakni online dan offline. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Cara beli motor listrik secara Offline

1. Pastikan kamu membeli motor listrik tepat atau setelah tanggal 20 Maret 2023 karena subdisi baru dkan dimulai pda tanggal tersebut.

2. Silahkan datangi dealer motor listrik dari brand yang mendapatkan subsidi Rp7 juta dari pemerintah.

3. Tunjukkan NIK KTP kepada dealer.

4. Dealer akan memeriksa apakah kamu layak mendapatkan subsidi motor listrik atau tidak.

5. Jika kamu layak mendapatkan subsidi, maka pembelian motor listrik kamu akan langsung mendapatkan potongan harga.

Cara beli motor listrik secara Online

1. Download apliksi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran.

2. Buka aplikasinya, Pilih menu "Marketplace"

3. Pilih kategori "Electric Vehicle"

4. Pilih Marketplace

5. Pilih jenis motor sesuai keinginan

6. Pilih tombol "Pesan Sekarang"

7. Isi "Alamat Pengiriman" (untuk pengguna baru)

8. Pilih tombol "Pengiriman oleh Seller" dalam kurir pengiriman

9. Pesanan akan diverifikasi

10. Pilih kanal pembayaran

11. Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi

12. Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement