Advertisement

Promo November

Luar Biasa! Bulan Lalu, Penerimaan Pajak DIY Tembus Rp2,36 Triliun

Anisatul Umah
Kamis, 22 Juni 2023 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Luar Biasa! Bulan Lalu, Penerimaan Pajak DIY Tembus Rp2,36 Triliun Ilustrasi wajib pajak / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY mencatat penerimaan pajak sampai Mei 2023 mencapai Rp2,36 triliun atau 43,5% dari target tahun ini Rp5,4 triliun. Capaian ini tumbuh 14,9% dibandingkan tahun lalu (year-on-year/yoy).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto mengatakan penerimaan pajak ini didorong oleh beberapa sektor, di antaranya perdagangan, pemerintahan, sektor jasa pergudangan, dan transportasi.

Advertisement

Melihat capaian per Mei 2023 yang sudah di atas 40%, ia optimis semester I bisa mencapai lebih dari 50%. "Per 31 Mei 2023 tercapai 43,5%, angkanya Rp2,368 triliun," ucapnya, Kamis (22/6/2023).

Penerimaan pajak di masing-masing KPP yakni, KPP Pratama Yogyakarta capaiannya 46,8%  atau tumbuh 19,6% yoy. KPP Pratama Sleman tercapai 44,1% tumbuh 19,2% yoy. KPP Pratama Bantul capaiannya 40,6% tumbuh 6,2%. Lalu KPP Pratama Wates capaiannya 33,8% minus 21% yoy, dan KPP Pratama Wonosari capaiannya 31,3% tumbuh tipis 0,2% yoy.

"Nah yang Wates minus karena restitusi besar dari sisa proyek-proyek Bandara, sampai sekarang masih restitusi makanya minus," ucap dia.

BACA JUGA: Kanwil DJP DIY Ajak Teman Tuli Belajar Perpajakan

Lebih lanjut dia mengatakan meski capaiannya membahagiakan namun bukan berarti tanpa kendala. Menurutnya kendala yang dihadapi saat ini terkait dengan pajak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Saat ini ada aturan bagi UMKM yang omsetnya Rp500 juta per tahun tidak bayar pajak. Sehingga menekan pendapatan pajak dari sektor UMKM. "Ya kalau kendala tetap ada, kendala ini khususnya UMKM sekarang ada tarif tidak bayar pajak Rp500 juta," ungkapnya.

Sementara penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) cukup bagus setelah naik dari 10% menjadi 11%. DIY yang ditopang sektor wisata dengan membaiknya perekonomian mendongkrak penerimaan pajak.

"Ekonomi kita bergerak di DIY bergerak, orang wisata penuh terus kalau orang wisata banyak hotel penuh orang belanja banyak pasti pajak akan naik," lanjutnya.

Sementara itu realisasi Kepatuhan SPT adalah 262.639 SPT atau realisasi 85,21% per 21 juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement