Advertisement
Kanwil DJP DIY Ajak Teman Tuli Belajar Perpajakan

Advertisement
JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) menggelar kegiatan Edukasi Perpajakan kepada Teman Tuli di Aula Yudistira Gedung Kanwil DJP DIY, Kamis (22/6/2023). Kegiatan ini diikuti sekitar 75 peserta dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) DIY.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY Agung Subchan Kurnianto berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan memberikan pemahaman bagi kaum tunarungu tentang perpajakan. Dia mengucapkan terima kasih kepada teman tuli yang telah bersedia hadir mengikuti kegiatan edukasi ini.
Advertisement
"Dihadiri sekitar 75 peserta, tujuannya untuk mengedukasi teman-teman tuli tentang pajak. Dalam hal ini adalah apa itu pajak, manfaat pajak untuk negara dan rakyat, serta Pajak Penghasilan (PPh) untuk orang pribadi dan UMKM," ucapnya
Kegiatan pajak berisyarat kali ini diikuti oleh peserta dari Gerkatin usia muda. Sebagian dari mereka merupakan wirausaha. Melalui pelatihan ini para pengusaha yang punya NPWP bisa paham kewajiban pajak dan bisa melakukan pembayaran pajak secara mandiri.
"Kami berencana kegiatan ini bisa menyasar ke semua teman-teman difabel. Saat ini program dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak baru menyasar ke teman-teman tuli terlebih dahulu," kata Agung.
Diharapkan kegiatan ini bisa membuat kalangan tunarungu ini semakin melek pajak dan paham tentang kewajiban perpajakan seperti lapor dan bayar pajak. Terkait pembayaran pajak teman tuli, menurutnya sejauh ini tidak ada kendala yang berarti.
"Enggak ada kendala sebenarnya [terkait pembayaran pajak] teman tuli. Mereka bisa membaca dan menulis. Lapor dan bayar bisa lewat internet, e-billing, bisa mobile banking, ATM, dan teller. Gak ada kendala," lanjutnya.
Ketua DPD Gerkatin DIY, Tejo Birowo mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP DIY yang telah mengundang dan memberikan kesempatan untuk belajar pajak dan juga dari Gerkatin yang telah bersedia hadir.
"Terima kasih atas undangannya kepada kami, memberikan bantuan pemahaman dan edukasi kepada kami. Terima kasih juga telah menyambut kami dengan baik," ucapnya.
Teman tuli cukup antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak yang bertanya tentang perpajakan, misalnya tentang cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), potongan PPh, kapan diwajibkan punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan masih banyak lainnya. Pertanyaan yang masuk langsung dijawab dan diterjemahkan ke dalam bahasa isyarat. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
Advertisement
Advertisement