Advertisement
Ini Cara Daftar Juragan Doku untuk Pelaku UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para pelaku usaha mikro kecil menengah kini bisa mengakses Juragan Doku sebagai layanan mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.
Dengan mendaftar Juragan Doku, yang baru saja diluncurkan Doku, pelaku UMKM bisa mengakses beragam manfaat, seperti layanan terima pembayaran instan dengan fitur-fitur langsung pakai seperti payment link, e-katalog, QRIS dan instant checkout.
Advertisement
Selain fitur produk yang dapat diakses melalui web maupun aplikasi Juragan Doku yang tersedia di Play Store dan App Store), Doku juga mulai merintis ekosistem melalui program pendampingan khas untuk para Juragan.
“Juragan Doku merupakan inisiatif untuk pertumbuhan lanjutan yang menyasar segmen pasar UMKM Indonesia. Juragan Doku menawarkan cara terima pembayaran yang cepat, mudah dan lengkap baik daring maupun luring bagi para penjual di media,” ujar CEO Doku, Chris Yeo, Senin (3/7/2023).
Lalu, bagaimana cara mendaftarnya? Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan para pelaku UMKM, seperti dikutip dari laman resmi Juragan Doku, Senin (3/7/2023).
1. Akses juragan.doku.com dan masuk ke pendaftaran online
2. Isi semau data yang dibutuhkan, seperti nama, merek usaha sampau rata-rata transaksi
3. Ikuti semua petunjuk yang diberikan
4. Tim Doku selanjutnya akan menghubungi pelaku UMKM untuk tahap berikutnya
Lalu apa manfaat fitur unggulan di aplikasi Juragan Doku?
1. Instant Checkout. Transaksi sukses via postingan story Instagram yang sudah disematkan link instant checkout. Pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran tanpa harus berpindah aplikasi/platform.
2. Payment Link. Beragam cara terima pembayaran mulai dari aplikasi chat, email, atau DM media sosial. Buat payment link ringkas, siap sebar dengan mengikuti 3 langkah mudah.
3. E-Katalog. Katalog online langsung pakai yang menampilkan foto produk secara rapi, terhubung dengan beragam opsi pembayaran dan dilengkapi jasa pengiriman.
4. QRIS. Proses daftar QRIS secara mandiri sampai disetujui melalui aplikasi. Didukung oleh notifikasi real-time dan fitur rekap transaksi. Dapat digunakan untuk berbisnis online maupun offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement