Advertisement
Ini Cara Daftar Juragan Doku untuk Pelaku UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para pelaku usaha mikro kecil menengah kini bisa mengakses Juragan Doku sebagai layanan mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.
Dengan mendaftar Juragan Doku, yang baru saja diluncurkan Doku, pelaku UMKM bisa mengakses beragam manfaat, seperti layanan terima pembayaran instan dengan fitur-fitur langsung pakai seperti payment link, e-katalog, QRIS dan instant checkout.
Advertisement
Selain fitur produk yang dapat diakses melalui web maupun aplikasi Juragan Doku yang tersedia di Play Store dan App Store), Doku juga mulai merintis ekosistem melalui program pendampingan khas untuk para Juragan.
“Juragan Doku merupakan inisiatif untuk pertumbuhan lanjutan yang menyasar segmen pasar UMKM Indonesia. Juragan Doku menawarkan cara terima pembayaran yang cepat, mudah dan lengkap baik daring maupun luring bagi para penjual di media,” ujar CEO Doku, Chris Yeo, Senin (3/7/2023).
Lalu, bagaimana cara mendaftarnya? Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan para pelaku UMKM, seperti dikutip dari laman resmi Juragan Doku, Senin (3/7/2023).
1. Akses juragan.doku.com dan masuk ke pendaftaran online
2. Isi semau data yang dibutuhkan, seperti nama, merek usaha sampau rata-rata transaksi
3. Ikuti semua petunjuk yang diberikan
4. Tim Doku selanjutnya akan menghubungi pelaku UMKM untuk tahap berikutnya
Lalu apa manfaat fitur unggulan di aplikasi Juragan Doku?
1. Instant Checkout. Transaksi sukses via postingan story Instagram yang sudah disematkan link instant checkout. Pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran tanpa harus berpindah aplikasi/platform.
2. Payment Link. Beragam cara terima pembayaran mulai dari aplikasi chat, email, atau DM media sosial. Buat payment link ringkas, siap sebar dengan mengikuti 3 langkah mudah.
3. E-Katalog. Katalog online langsung pakai yang menampilkan foto produk secara rapi, terhubung dengan beragam opsi pembayaran dan dilengkapi jasa pengiriman.
4. QRIS. Proses daftar QRIS secara mandiri sampai disetujui melalui aplikasi. Didukung oleh notifikasi real-time dan fitur rekap transaksi. Dapat digunakan untuk berbisnis online maupun offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Akibat Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement