Advertisement
Ini Cara Daftar Juragan Doku untuk Pelaku UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para pelaku usaha mikro kecil menengah kini bisa mengakses Juragan Doku sebagai layanan mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.
Dengan mendaftar Juragan Doku, yang baru saja diluncurkan Doku, pelaku UMKM bisa mengakses beragam manfaat, seperti layanan terima pembayaran instan dengan fitur-fitur langsung pakai seperti payment link, e-katalog, QRIS dan instant checkout.
Advertisement
Selain fitur produk yang dapat diakses melalui web maupun aplikasi Juragan Doku yang tersedia di Play Store dan App Store), Doku juga mulai merintis ekosistem melalui program pendampingan khas untuk para Juragan.
“Juragan Doku merupakan inisiatif untuk pertumbuhan lanjutan yang menyasar segmen pasar UMKM Indonesia. Juragan Doku menawarkan cara terima pembayaran yang cepat, mudah dan lengkap baik daring maupun luring bagi para penjual di media,” ujar CEO Doku, Chris Yeo, Senin (3/7/2023).
Lalu, bagaimana cara mendaftarnya? Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan para pelaku UMKM, seperti dikutip dari laman resmi Juragan Doku, Senin (3/7/2023).
1. Akses juragan.doku.com dan masuk ke pendaftaran online
2. Isi semau data yang dibutuhkan, seperti nama, merek usaha sampau rata-rata transaksi
3. Ikuti semua petunjuk yang diberikan
4. Tim Doku selanjutnya akan menghubungi pelaku UMKM untuk tahap berikutnya
Lalu apa manfaat fitur unggulan di aplikasi Juragan Doku?
1. Instant Checkout. Transaksi sukses via postingan story Instagram yang sudah disematkan link instant checkout. Pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran tanpa harus berpindah aplikasi/platform.
2. Payment Link. Beragam cara terima pembayaran mulai dari aplikasi chat, email, atau DM media sosial. Buat payment link ringkas, siap sebar dengan mengikuti 3 langkah mudah.
3. E-Katalog. Katalog online langsung pakai yang menampilkan foto produk secara rapi, terhubung dengan beragam opsi pembayaran dan dilengkapi jasa pengiriman.
4. QRIS. Proses daftar QRIS secara mandiri sampai disetujui melalui aplikasi. Didukung oleh notifikasi real-time dan fitur rekap transaksi. Dapat digunakan untuk berbisnis online maupun offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement