Ini Cara Daftar Juragan Doku untuk Pelaku UMKM

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Senin, 03 Juli 2023 12:17 WIB
Ini Cara Daftar Juragan Doku untuk Pelaku UMKM

UMKM - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Para pelaku usaha mikro kecil menengah kini bisa mengakses Juragan Doku sebagai layanan mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia.

Dengan mendaftar Juragan Doku, yang baru saja diluncurkan Doku, pelaku UMKM bisa mengakses beragam manfaat, seperti layanan terima pembayaran instan dengan fitur-fitur langsung pakai seperti payment link, e-katalog, QRIS dan instant checkout.

Selain fitur produk yang dapat diakses melalui web maupun aplikasi Juragan Doku yang tersedia di Play Store dan App Store), Doku juga mulai merintis ekosistem melalui program pendampingan khas untuk para Juragan.

“Juragan Doku merupakan inisiatif untuk pertumbuhan lanjutan yang menyasar segmen pasar UMKM Indonesia. Juragan Doku menawarkan cara terima pembayaran yang cepat, mudah dan lengkap baik daring maupun luring bagi para penjual di media,” ujar CEO Doku, Chris Yeo, Senin (3/7/2023).

Lalu, bagaimana cara mendaftarnya? Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan para pelaku UMKM, seperti dikutip dari laman resmi Juragan Doku, Senin (3/7/2023).

1. Akses juragan.doku.com dan masuk ke pendaftaran online
2. Isi semau data yang dibutuhkan, seperti nama, merek usaha sampau rata-rata transaksi
3. Ikuti semua petunjuk yang diberikan
4. Tim Doku selanjutnya akan menghubungi pelaku UMKM untuk tahap berikutnya

Lalu apa manfaat fitur unggulan di aplikasi Juragan Doku?

1. Instant Checkout. Transaksi sukses via postingan story Instagram yang sudah disematkan link instant checkout. Pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran tanpa harus berpindah aplikasi/platform.
2. Payment Link. Beragam cara terima pembayaran mulai dari aplikasi chat, email, atau DM media sosial. Buat payment link ringkas, siap sebar dengan mengikuti 3 langkah mudah.
3. E-Katalog. Katalog online langsung pakai yang menampilkan foto produk secara rapi, terhubung dengan beragam opsi pembayaran dan dilengkapi jasa pengiriman.
4. QRIS. Proses daftar QRIS secara mandiri sampai disetujui melalui aplikasi. Didukung oleh notifikasi real-time dan fitur rekap transaksi. Dapat digunakan untuk berbisnis online maupun offline.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online