Advertisement
Agar Simpanan Aman di Bank dan Layak Bayar, Cek Besaran Suku Bunga LPS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat yang memiliki simpanan di bank perlu mengetahui suku bunga LPS agar dananya layak bayar dan aman saat terjadi bank gagal.
Pasalnya, jika simpanan nasabah tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur oleh LPS dan bank yang menjadi tempat menyimpan dinyatakan gagal, dana nasabah pun tidak dapat dibayarkan.
Advertisement
Perlu diketahui, LPS menjamin simpanan berupa giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
Hingga kini, masih terdapat kasus di mana terjadi bank gagal dan sebagian dana nasabah tidak layak dijamin oleh LPS. Salah satu penyebabnya adalah suku bunga yang diterima nasabah melebihi suku bunga LPS atau tingkat penjaminan LPS.
BACA JUGA: Jalur Zonasi Memicu Masalah, Disdikpora DIY: Nanti Kami Koordinasi dengan Disdukcapil
Sepanjang 2005 hingga 2023, LPS mencatat terdapat simpanan tidak layak bayar senilai Rp373 miliar. Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyebutkan dalam periode tersebut terdapat 119 bank yang telah diresolusi, terdiri 1 bank umum, 105 bank perekonomian rakyat (BPR) dan 13 BPR Syariah (BPRS).
"Dari sisi simpanan yang layak bayar sudah kita bayarkan sebesar Rp1,75 triliun. Kemudian yang tidak layak bayar itu tercatat sebesar Rp373 miliar," jelas Lana di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sementara itu, hingga Maret 2023 tercatat LPS telah menjamin 99,93 persen dari total rekening nasabah bank umum atau setara 510,87 juta rekening.
"Dari penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 adalah sebanyak 99,93 persen dari total rekening atau setara 510.872.846 rekening," jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu. (Sumber Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement