Advertisement
Keuangan Syariah: Pembelian Sika Kini Bisa lewat ICDX

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) memfasilitasi industri perbankan untuk melakukan transaksi pembelian Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarabank (Sika).
Sika adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan komoditi yang dijual oleh peserta komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad murabahah.
Advertisement
BACA JUGA: Perluasan TPAS Wukirsari Belum Juga Jelas, Gunungkidul Kian Dekati Darurat Sampah
“Melalui sistem perdagangan berbasis syariah di ICDX ini, perbankan syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas dan kekurangan likuiditas dapat melakukan pembelian komoditi yang didasari akad murabahah,” kata P Giri Hatmoko, Corporate Communication Head, Indonesia Commodity and Derivatives Exchange Group dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pangsa pasar perbankan sayariah per desember 2022 tercatat 802 Triliun atau 7,09% dari total pembiayaan perbankan konvensional.
Sementara itu, pemerintah mentargetkan pembiayaan keuangan perbankan syariah pada 2024 mencapai 20% atau sebesar Rp2,263 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasar Godean Terapkan Parking Gate, Siap Uji Coba Tarif Progresif
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Modal Indonesia Jadi Terbesar di ASEAN, Ungguli Singapura
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun, Cek di Sini
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- BI DIY Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan QRIS Palsu
- Realisasi Investasi Dalam Negeri Triwulan III Capai Rp491,4 Triliun
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
Advertisement
Advertisement