Advertisement
LPS Menjamin Simpanan Nasabah dalam Bentuk Apapun di Bank
Bank peserta LPS - ilustrasi - Antara
Advertisement
JAKARTA—Masyarakat yang memiliki simpanan di bank perlu mengetahui suku bunga LPS agar dananya layak bayar dan aman saat terjadi bank gagal.
Pasalnya, jika simpanan nasabah tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur oleh LPS dan bank yang menjadi tempat menyimpan dinyatakan gagal, dana nasabah pun tidak dapat dibayarkan.
Advertisement
Perlu diketahui, LPS menjamin simpanan berupa giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
Hingga kini, masih terdapat kasus di mana terjadi bank gagal dan sebagian dana nasabah tidak layak dijamin oleh LPS. Salah satu penyebabnya adalah suku bunga yang diterima nasabah melebihi suku bunga LPS atau tingkat penjaminan LPS.
BACA JUGA: Kaspersky Deteksi Ratusan Ribu Percobaan Malware di Indonesia, 50% dari Asia Tenggara!
Sepanjang 2005 hingga 2023, LPS mencatat terdapat simpanan tidak layak bayar senilai Rp373 miliar. Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyebutkan dalam periode tersebut terdapat 119 bank yang telah diresolusi, terdiri 1 bank umum, 105 bank perekonomian rakyat (BPR) dan 13 BPR Syariah (BPRS).
"Dari sisi simpanan yang layak bayar sudah kita bayarkan sebesar Rp1,75 triliun. Kemudian yang tidak layak bayar itu tercatat sebesar Rp373 miliar," jelas Lana di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, hingga Maret 2023 tercatat LPS telah menjamin 99,93 persen dari total rekening nasabah bank umum atau setara 510,87 juta rekening.
"Dari penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 adalah sebanyak 99,93 persen dari total rekening atau setara 510.872.846 rekening," jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Penumpang YIA Dipantau Ketat, Cegah Penularan Virus Nipah
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Libur Paskah, Kunjungan Mal di DIY Naik hingga 30 Persen
- Tiket Pesawat Diprediksi Naik, Pemerintah Pasang Batas Kenaikan
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Sawit Indonesia Dialihkan ke Energi B50 Mulai Juli 2026
- Segini Besaran Penerimaan Negara dari Pajak MBG
- Pelaporan Pajak Tembus 10,8 Juta, Batas Waktu Diperpanjang
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement







