Advertisement
LPS Menjamin Simpanan Nasabah dalam Bentuk Apapun di Bank

Advertisement
JAKARTA—Masyarakat yang memiliki simpanan di bank perlu mengetahui suku bunga LPS agar dananya layak bayar dan aman saat terjadi bank gagal.
Pasalnya, jika simpanan nasabah tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur oleh LPS dan bank yang menjadi tempat menyimpan dinyatakan gagal, dana nasabah pun tidak dapat dibayarkan.
Advertisement
Perlu diketahui, LPS menjamin simpanan berupa giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
Hingga kini, masih terdapat kasus di mana terjadi bank gagal dan sebagian dana nasabah tidak layak dijamin oleh LPS. Salah satu penyebabnya adalah suku bunga yang diterima nasabah melebihi suku bunga LPS atau tingkat penjaminan LPS.
BACA JUGA: Kaspersky Deteksi Ratusan Ribu Percobaan Malware di Indonesia, 50% dari Asia Tenggara!
Sepanjang 2005 hingga 2023, LPS mencatat terdapat simpanan tidak layak bayar senilai Rp373 miliar. Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyebutkan dalam periode tersebut terdapat 119 bank yang telah diresolusi, terdiri 1 bank umum, 105 bank perekonomian rakyat (BPR) dan 13 BPR Syariah (BPRS).
"Dari sisi simpanan yang layak bayar sudah kita bayarkan sebesar Rp1,75 triliun. Kemudian yang tidak layak bayar itu tercatat sebesar Rp373 miliar," jelas Lana di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, hingga Maret 2023 tercatat LPS telah menjamin 99,93 persen dari total rekening nasabah bank umum atau setara 510,87 juta rekening.
"Dari penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 adalah sebanyak 99,93 persen dari total rekening atau setara 510.872.846 rekening," jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
Advertisement
Advertisement