Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ilustrasi fintech. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Layanan finansial teknologi (fintech) dinilai berperan penting dalam setiap kehidupan sosial setelah pandemi Covid-19 berakhir di Indonesia.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono menilai bahwa untuk sektor publik, pemerintah kini sudah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan fintech untuk menyalurkan program bantuan sosial non tunai.
"Seperti kartu prakerja dan bantuan sosial lainnya untuk UMKM," tuturnya di sela-sela acara Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2023 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/8/2023).
Selain itu, kata Arief, penjualan obligasi pemerintah (SBN) secara online juga telah dilakukan melalui mitra fintech. Menurut Arief, jumlah investor ritel online juga tumbuh signifikan karena kerja sama yang dilakukan antara investor kecil dan mitra distribusi fintech.
Baca juga: Musyawarah Pengadaan Lahan Tambahan Tol Jogja-Bawen Ditarget Rampung September
"Upaya pemerintah dan industri keuangan untuk meningkatkan inklusi keuangan lewat fintech ini sangat penting, terutama menjangkau kelompok rentan yang masih terpinggirkan dari sistem keuangan," katanya.
Dia juga membeberkan bahwa perusahaan fintech telah banyak membantu dalam kehidupan sosial masyarakat selama covid-19 karena meminimalisir transaksi keuangan melalui kontak fisik.
"Bahkan, pada tahun 2021 lalu, 18 persen orang dewasa di negara berkembang membayar tagihan listrik langsung dari rekening mereka dan sepertiga dari mereka melakukan hal ini pertama kali sejak pandemi Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.