Advertisement
Mendag Ancam Cabut Izin Social Commerce yang Masih Nekat Jualan dan Bertransaksi

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menghancam akan mencabut izin social commerce yang masih nekat berjualan dan bertransaksi.
Ia mengatakan pihaknya akan segera menyurati pihak TikTok terkait lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Advertisement
"Sudah keluar Permendag Nomor 31 Tahun 2023, sosial media tidak boleh menjadi social commerce, gak boleh, dia gak boleh, social media juga, dagang juga, buka toko juga, ngutangin juga, gak bisa diborong semua, [harus] diatur," ungkap dia usai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).
Dengan lahirnya aturan ini, ia menyebut para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah lega. Mereka kini bisa tenang lantaran ke depan persaingan penjualan produk akan lebih kompetitif.
"Pedagang UMKM sekarang sudah lega, katanya, dagangnya kemarin sepi karena ada social commerce," jelasnya.
BACA JUGA: Muncul Aturan Baru soal Social Commerce, Begini Pernyataan Resmi Tiktok
Menurut dia, lahirnya peraturan ini akan mengatur fungsi sosial media agar tidak memiliki kekuatan tanpa kontrol. Sehingga nantinya sosial media hanya boleh iklan saja, tidak boleh melakukan transaksi sendiri.
"Ada media sosial, ada penjualan online, ada e commerce, ada social commerce, social commerce itu diatur, hanya boleh iklan, gak boleh jualan, gak boleh transaksi, sudah diatur di Permendag Nomor 31 Tahun 2023," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan segera menyurati pihak social commerce yang salah satunya adalah TikTok untuk menaati Permendagri yang baru saja disahkan.
"Kita surati, kalau melanggar ada aturannya, diperingati, kalau diperingati masih enggak, ya diberi sanksi, cabut izinnya," tandasnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Advertisement
Pemkot Jogja Memastikan Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat untuk Iduladha
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Diminta Impor Minyak dari Amerika Serikat, Menteri Bahlil: Tidak Ada Alasan
- Di Jakarta, Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan Diancam Dicabut Izinnya
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- Begini Tanggapan Ekonom DIY Atas Keputusan BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro Raih Penghargaan dari Dinsosnakertrans Kota Jogja
- Serunya Fitur Games Di Aplikasi MotorkuX, Tukar Poin jadi Kupon Layanan Kebutuhan Motor Honda Kesayangan
- Tanggapi Ratusan Pekerja di PHK, Apindo DIY: Perlu Kajian Cepat Dampak Krisis EKonomi
Advertisement