Advertisement
OJK Cabut Izin Usaha Emas Persada Finance

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Emas Persada Finance berdasarkan nomor keputusan KEP-12/D.06/2023 pada 19 September 2023. Pencabutan izin tersebut berkenaan dengan penggabungan usaha PT Emas Persada Finance ke dalam PT Globalindo Multi Finance.
“Dengan ini diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha PT Emas Persada Finance,” tulis OJK dalam keterangan dikutip, Senin (9/10/2023).
Advertisement
Adapun pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak 20 Juni 2023 sebagaimana dinyatakan dalam Akta penggabungan Nomor 10 pada 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Shafina Kalia, yang merupakan notaris di Kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA: OJK Edukasi Pentingnya Governansi Sektor Jasa Keuangan
Penggabungan dua perusahaan tersebut telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.03- 0080423 pada 20 Juni 2023 dan persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-0034793.AH.01.02.TAHUN 2023 pada 20 Juni 2023.
PT Globalindo Multi Finance selaku pihak yang menerima penggabungan nantinya bertanggung jawab atas seluruh pengalihan seluruh kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT Emas Persada Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.
Adapun rencana penggabungan PT Emas Persada Finance dan PT Globalindo Multi Finance sudah diumumkan sejak April 2022.
Penggabungan kedua perusahaan diharapkan dapat memenuhi peraturan dan ketentuan OJK. Serta memperkuat permodalan yang diperlukan untuk pengembangan bisnis permbiayaan dimasa yang akan datang.
Selain itu menciptakan sinergi usaha yang kuat dengan meningkatnya penetrasi pasar dan efisiensi kegiatan operasional serta administratif.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Deadline Tarif Trump, Begini Tanggapan Asmindo DIY
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
Advertisement
Advertisement