Advertisement
OJK Minta Mahasiswa Selektif, Waspada Terjebak Pinjol Ilegal!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta mahasiswa lebih dahulu memastikan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) yang terdaftar OJK dan berlegalitas.
“Penting memastikan penyedia berada di bawah naungan atau berdaftar OJK dan berlegalitas, jika ingin berinvestasi atau menggunakan pinjaman online. Jadilah agent changer untuk kita sama-sama membangun keuangan ekonomi yang baik,” kata Analis Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Enriche Putera Hutama dalam Webinar Kolaboratif Maraknya Penggunaan Pinjol di Kalangan Mahasiswa Minggu (10/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Kebutuhan Meningkat, Kasus Pinjol Ilegal Berpotensi Naik Jelang Nataru
Seringkali, tantangan finansial menghampiri mahasiswa selama masa studi dan pinjol telah menjadi opsi menarik untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak. Ketersediaan dana secara cepat tanpa persyaratan yang rumit membuat pinjol semakin marak di kalangan mahasiswa.
Meski demikian, lanjutnya, perlu diingat bahwa kenyamanan ini seringkali disertai dengan risiko yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (UP) Muhammad Rosit mengatakan mahasiswa harus memperoleh wawasan terkait penggunaan pinjol agar tak terjerat dalam pinjol ilegal.
"Bicara soal maraknya pinjaman online, hingga saat ini masih aktual dalam beberapa tahun belakangan ini. Semakin mudah teknologi komunikasi sehingga memudahkan masyarakat khususnya mahasiswa dalam melakukan pinjaman online. Maka dari itu, diperlukan edukasi dan literasi serta diperlukannya identifikasi dalam memilah memilih pinjaman ilegal dan ilegal," ungkap Rosit.
BACA JUGA : Ini Daftar 102 Pinjol Legal di Indonesia
Webinar yang dihadiri 172 peserta ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK dengan Fikom Universitas Pancasila untuk menjadi platform interaktif guna memberikan wawasan tentang dampak maupun tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam menghadapi maraknya penggunaan pinjol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Kerja Sama Dengan Saemaul Undong Kembangkan Agroeduwisata Di Nanggulan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Emas Antam Turun Tipis, Jadi RpRp1.956.000
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
Advertisement