Advertisement
Kebutuhan Meningkat, Kasus Pinjol Ilegal Berpotensi Naik Jelang Nataru
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebutuhan masyarakat meningkat, ekonom memperkirakan adanya potensi peningkatan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Ekonom Segara Institute Piter Abdullah mengatakan potensi kenaikan kasus pinjol ilegal itu seiring dengan kebutuhan masyarakat yang meningkat jelang Nataru. “Ada potensi pinjol [ilegal] naik, karena biasanya meningkat pada kondisi di mana masyarakat membutuhkan [pinjaman],” kata Piter saat ditemui di kawasan Menara BTPN, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Untuk itu, Piter mengimbau masyarakat sebelum mengajukan pinjol perlu berhati-hati agar tidak terjebak lingkaran pinjol ilegal. “Ada kemungkinan kasus-kasus pinjol [ilegal] meningkat, makanya masyarakat perlu berhati-hati, agar berhati-hati, dan jangan sampai terjebak di pinjol [ilegal],” ujarnya.
Baca Juga:
Awas Tertipu! Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023
6 Cara Merdeka dari Pinjol Ilegal Menurut OJK
Meski Ditutup, Pinjol Ilegal Bisa Beraksi Lagi, Ini Penyebabnya
Di tengah potensi kenaikan kasus pinjol ilegal, Piter melihat transaksi pinjol legal di masyarakat akan meningkat tahun ini meski tidak sebesar pada saat momentum Lebaran. “Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat itu selalu ada orang yang mencari kesempatan atau memancing di air keruh. Mereka mengambil kesempatan di tengah kondisi orang sedang butuh [pinjaman],” ungkapnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 1 Januari—11 November 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal. Adapun, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




