Advertisement
Kebutuhan Meningkat, Kasus Pinjol Ilegal Berpotensi Naik Jelang Nataru
![Kebutuhan Meningkat, Kasus Pinjol Ilegal Berpotensi Naik Jelang Nataru](https://img.harianjogja.com/posts/2023/12/05/1157227/pinjol-4.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebutuhan masyarakat meningkat, ekonom memperkirakan adanya potensi peningkatan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Ekonom Segara Institute Piter Abdullah mengatakan potensi kenaikan kasus pinjol ilegal itu seiring dengan kebutuhan masyarakat yang meningkat jelang Nataru. “Ada potensi pinjol [ilegal] naik, karena biasanya meningkat pada kondisi di mana masyarakat membutuhkan [pinjaman],” kata Piter saat ditemui di kawasan Menara BTPN, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Untuk itu, Piter mengimbau masyarakat sebelum mengajukan pinjol perlu berhati-hati agar tidak terjebak lingkaran pinjol ilegal. “Ada kemungkinan kasus-kasus pinjol [ilegal] meningkat, makanya masyarakat perlu berhati-hati, agar berhati-hati, dan jangan sampai terjebak di pinjol [ilegal],” ujarnya.
Baca Juga:
Awas Tertipu! Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023
6 Cara Merdeka dari Pinjol Ilegal Menurut OJK
Meski Ditutup, Pinjol Ilegal Bisa Beraksi Lagi, Ini Penyebabnya
Di tengah potensi kenaikan kasus pinjol ilegal, Piter melihat transaksi pinjol legal di masyarakat akan meningkat tahun ini meski tidak sebesar pada saat momentum Lebaran. “Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat itu selalu ada orang yang mencari kesempatan atau memancing di air keruh. Mereka mengambil kesempatan di tengah kondisi orang sedang butuh [pinjaman],” ungkapnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 1 Januari—11 November 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal. Adapun, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement