Advertisement

Ketua OJK Mahendra Siregar Resmi Mundur Bersama Dua Pejabat

Newswire
Jum'at, 30 Januari 2026 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Ketua OJK Mahendra Siregar Resmi Mundur Bersama Dua Pejabat Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin - rwa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama dua pejabat tinggi lainnya, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek OJK I.B. Aditya Jayaantara.

Mahendra menyampaikan pengunduran diri tersebut secara resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan di sektor jasa keuangan.

Advertisement

“Pengunduran diri ini kami lakukan sebagai wujud tanggung jawab moral demi mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, seluruh proses pengunduran diri telah diajukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sambil menunggu proses administrasi rampung, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif PMDK, serta Deputi Komisioner terkait akan dijalankan sementara sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku. OJK memastikan pelayanan publik, pengawasan industri, serta kebijakan sektor jasa keuangan tetap berjalan normal.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026) pagi.

Dalam pernyataannya, Iman menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

“Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi dua hari kemarin,” ujarnya.

Meski demikian, Iman berharap langkah tersebut dapat membawa perbaikan bagi pasar modal nasional ke depan.

“Saya berharap pengunduran diri ini menjadi yang terbaik untuk pasar modal Indonesia agar ke depannya semakin baik,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen

ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen

Sleman
| Jum'at, 30 Januari 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement