Advertisement
Harga Beras Naik Lagi Hari Ini, Bulog Tegaskan Tak Akan Ubah HET
Ilustrasi pekerja mengangkut beras di gudang Bulog. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi mengaku tidak berencana menyesuaikan kembali harga eceran tertinggi (HET) beras di tengah tren harga beras yang masih fluktuatif dan cenderung naik hingga awal 2024.
“HET tidak [diubah] karena faktornya fundamental, faktor ada di produksi maka mengubah HET tidak terlalu punya dampak (pada penurunan harga beras),” kata Bayu saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Advertisement
Menaikkan HET, disebutnya justru akan menjadi pembenaran terhadap harga beras yang stabil naik dan juga pembenaran terhadap penjualan beras yang jauh di atas HET yang seharusnya hanya Rp10.900 per kg untuk beras medium.
“Jelas sekarang dilanggar kan. Kalau HET naik, pasti dikira seperti pembenaran kenaikan harga. Ya sudah kami usahakan strategi yang disiapkan, pemerintah terus memastikan program bantuan pangan untuk 22 juta KPM [Keluarga Penerima Manfaat] itu tidak gelisah dan ada,” ucapnya.
Bayu menjelaskan stok beras saat ini cukup tersedia, namun memang harganya masih dan stabil di harga tinggi. Hal itu setidaknya disebabkan oleh tiga hal, pertama produksi gabah dalam negeri yang memang masih terbatas akibat adanya El-Nino dan mundurnya masa panen.
Kedua, biaya input produksi seperti pupuk yang masih mahal. Sedangkan faktor ketiga adalah kebijakan negara-negara penghasil beras yang membatasi impor yang kemudian berdampak pada kenaikan harga.
BACA JUGA: Harga Pangan Hari Ini 11 Januari 2024, Telur dan Beras Naik
Adapun berdasarkan Panel Harga Pangan milik Badan Pangan Nasional, harga rata-rata beras medium nasional adalah Rp13.310 per kg. Harga tersebut cenderung sejak awal tahun yang berkisar Rp13.200 per kg.
Mengenai HET, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan berdasarkan sistem zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi HET beras medium sebesar Rp10.900. per kg.
Kemudian Zona 2 yang meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan ditetapkan sebesar Rp11.500. Lalu untuk Zona 3 yang terdiri dari Maluku dan Papua sebesar Rp12.900.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






