Advertisement
Disdag Jogja Klaim Seluruh Pangkalan Elpiji 3 Kg Terapkan Aturan Pembelian Pakai KTP

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja mengklaim seluruh pangkalan elpiji telah menerapkan syarat pembelian elpiji 3 kg dengan menyertakan KTP.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja Veronica Ambar Ismuwardani dalam keterangan resmi Pemkot Jogja di Jogja, Selasa, memastikan pihak pangkalan akan membantu konsumen manakala nomor induk kependudukan (NIK) di KTP mereka belum terdaftar.
Advertisement
"Kalau saat melakukan pembelian NIK tersebut tidak terdaftar, baik dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ataupun UMKM, nanti pihak pangkalan akan membantu mendaftarkan, dengan syarat ditambah dengan menunjukkan kartu keluarga (KK)," kata Ambar, Selasa (6/2/2024).
Menurut Ambar, periode pendaftaran konsumen elpiji 3 kg hingga saat ini masih berlangsung dan diperpanjang sampai 31 Mei 2024.
Sesuai dengan peraturan, dia menekankan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram 80% harus langsung ke konsumen, 20% sisanya baru ke pengecer agar distribusinya bisa tepat sasaran.
"Tentu harapan kami dalam upaya menjaga distribusi, ketersediaan dan harga elpiji bersubsidi, serta memastikan perlindungan konsumen. Para agen juga harus ikut memonitor pangkalan atau pengecer supaya menjual sesuai harga eceran tertinggi atau HET, tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi," ujar dia.
BACA JUGA: Tahun Ini Pemkab Bantul Usulkan Revitaliasi 2 Pasar Tradisional
Hingga saat ini, Ambar memastikan ketersediaan dan pasokan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kota Jogja aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. "Dari segi harga juga masih stabil dan tidak mengalami kenaikan," kata dia.
Dinas Perdagangan Kota Jogja, menurut dia, sejauh ini belum mendapat keluhan warga mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram yang diperuntukkan untuk kalangan kurang mampu tersebut.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk memastikan agar kuota elpiji bersubsidi 3 kilogram bisa mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Harga yang beredar juga masih normal di kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000/tabung," kata dia.
Salah satu pemilik pangkalan di Kota Jogja Hernita mengungkapkan pada dasarnya pangkalan itu menjadi penyalur supaya distribusi elpiji bersubsidi kg langsung ke konsumen akhir dan tepat sasaran, termasuk memfasilitasi pendataan sasaran konsumen melalui aplikasi Merchant App Pertamina (MAP) sejak akhir 2023.
"Saat memasukkan NIK itu memang beberapa ada yang sudah terdaftar dan masuk dalam kategori P3KE maupun UMKM. Tapi untuk yang belum terdaftar sejauh ini kami tetap memfasilitasi, meski kriteria dan batasan belum terlalu jelas, mengingat sasarannya adalah masyarakat menengah ke bawah," kata dia.
Dia berharap seiring pendataan konsumen elpiji ada sinkronisasi dengan data dari setiap kelurahan maupun kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Kaji Perubahan Tarif Ojek Online Mengikuti Regulasi Pemerintah
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
Advertisement
Advertisement