Advertisement

Kemenkeu Bidik Target Rp12 Triliun dari Lelang SBSN

Rizqi Rajendra
Senin, 19 Februari 2024 - 07:27 WIB
Sunartono
Kemenkeu Bidik Target Rp12 Triliun dari Lelang SBSN Ilustrasi uang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) membidik target indikatif sebesar Rp12 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang akan dilaksanakan pada Selasa (20/2/2024).

Nantinya, target Rp12 triliun hasil lelang SBSN tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.  Lelang akan dibuka pada Selasa (20/2/2024) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dan hasilnya diumumkan pada hari yang sama. Sedangkan tanggal setelmen jatuh pada 22 Februari 2024.  

Advertisement

Mengacu laman resmi DJPPR Kemenkeu, ada 7 seri SBSN yang akan dilelang, terdiri dari seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS). Secara terperinci, seri SPN-S yang akan dilelang yaitu SPNS 05082024 (reopening) dan SPNS 18112024 (new issuance), tingkat kupon diskonto dengan tanggal jatuh tempo masing-masing 5 Agustus 2024 dan 18 November 2024.  Seri SPN-S tersebut memiliki alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 75% dari seluruh lelang yang dimenangkan. 

Seri Project Based Sukuk yang akan dilelang ditawarkan dalam 5 seri yakni PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS004 (reopening), PBS038 (reopening). Tenor Project Based Sukuk yang ditawarkan pun beragam mulai dari 2 tahun hingga 25 tahun, dan tingkat kupon mulai dari 4,87% sampai 6,87%.

Seri PBS memiliki alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari seluruh lelang yang dimenangkan.  Sebagai informasi, pada lelang kali ini kembali ditawarkan seri PBSG001 yang merupakan seri green sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik.

Seri PBSG001 juga dapat digunakan untuk mendukung program Rasio Pembiayaan Inklusif Makropudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah. Penerbitan seri Green Sukuk melalui lelang ini melengkapi program penerbitan green sukuk yang sudah dilakukan sebanyak 6 kali di pasar global sejak 2018 dan 6 kali di pasar domestik melalui green sukuk ritel sejak 2019. 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian [bids] dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui diler utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan," tulis DJPPR Kemenkeu.

Adapun, underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan barang milik negara, sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2024. Keduanya telah mendapatkan persetujuan DPR RI dan memenuhi persyaratan yang diatur undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kenalkan Pariwisata Sleman Lewat Event Lomba Tari

Sleman
| Sabtu, 27 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement