Advertisement
Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaksanaan sebagian dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait dengan kebijakan dan peraturan impor ditunda. Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
"Jadi sekarang yang bisa jalan, jalan dulu, nanti mana yang keberatan kita bahas. Mungkin pelaksanaannya sebagian, sebagian ditunda sampai sosialisasi selesai," ujar Zulkifli di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Advertisement
Zulkifli menyebutkan penundaan sebagian Permendag 36/2023 lantaran mendapat banyak respons negatif dari asosiasi dan masyarakat.
"Permendag 36 itu memang ada beberapa yang menjadi pertanyaan atau keluhan beberapa asosiasi, saya sudah bilang ke Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) nanti kami bahas," katanya.
Implementasi Permendag Nomor 36/2023 telah berlaku sejak 10 Maret 2023. Peraturan ini membahas soal penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, Permendag Nomor 36/2023 juga mengatur fasilitas impor bahan baku bagi industri pemegang angka pengenal importir-produsen status Authorized Economic Operator dan mitra utama kepabeanan.
BACA JUGA: Gaji Ke-13 dan THR PNS Sebesar 100 Persen Bisa Menaikkan Konsumsi
Diketahui, pada Kamis (14/3/2024), Zulkifli mengatakan segera melakukan pembahasan mengenai evaluasi atau revisi Permendag Nomor 36/2023.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendengarkan berbagai keluhan tentang pembatasan impor yang dinilai memberatkan beberapa kelompok pelaku usaha. Kemendag segera memberikan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto terkait dengan evaluasi Permendag tersebut.
"Nanti dievaluasi, dan sudah bikin surat ke Menko untuk dibahas kembali. Misalnya makanan, masa mesti ada rekomendasi, kan enggak perlu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Koperasi Desa Merah Putih Bakal Ditalangi Dana Desa Jika Gagal Bayar
- Minggu Depan Libur HUT RI, 276 Ribu Tiket Kereta Api Telah Terjual
- PLN UP3 Yogyakarta Imbau Warga Tak Main Layangan Dekat Jaringan
- Ekonom UMY Minta Payment ID Utamakan Perlindungan Data Pribadi
- Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp7.000 per gram
Advertisement

Lulusan UNY Sudah Diwisuda Belum Terima Ijazah, Cuma Dapat Map Kosong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanggapan Ekonom UAJY Terkait Kenaikan Belanja dan Penurunan Tabungan Warga RI
- 18 Agustus Cuti Bersama, Begini Dampaknya ke Wisata DIY
- Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp7.000 per gram
- Ekonom UMY Minta Payment ID Utamakan Perlindungan Data Pribadi
- PLN UP3 Yogyakarta Imbau Warga Tak Main Layangan Dekat Jaringan
- Pertamina Patra Niaga Sulap Limbah Organik Program MBG Jadi Pakan Alternatif
- Pemerintah Didesak Menertibkan Mafia Impor Gula Rafinasi
Advertisement
Advertisement