Nakhoda Kapal Virgo Jadi Tersangka, Manajemen Beri Pendampingan Hukum
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Produk emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam hari ini, Jumat (3/7/2026) tercatat kembali menguat. Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.41 WIB, harga emas Antam naik Rp11.000. Sehingga harga tersebut kini dipatok Rp2.651.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.640.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Nilainya bertambah menjadi Rp2.400.000 per gram. Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, pemerintah mengenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Apabila pemilik menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 3 Juli 2026
Berikut harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia:
0,5 gram: Rp1.375.500
1 gram: Rp2.651.000
2 gram: Rp5.242.000
3 gram: Rp7.838.000
5 gram: Rp13.030.000
10 gram: Rp26.005.000
25 gram: Rp64.887.000
50 gram: Rp129.695.000
100 gram: Rp259.312.000
250 gram: Rp648.015.000
500 gram: Rp1.295.820.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.591.600.000
Pergerakan harga emas Antam hari ini menjadi salah satu indikator yang terus dipantau pelaku investasi maupun masyarakat. Selain memperhatikan harga jual, calon pembeli dan investor juga disarankan mencermati harga buyback serta ketentuan perpajakan yang berlaku agar dapat memperkirakan nilai transaksi secara lebih akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.