Advertisement
Catat! Maksimal Pencairan THR H-7 Lebaran, Disnaker DIY Buka Pos Pengaduan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY akan mengawasi pencairan tunjangan hari raya (THR) lebaran 2024.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib diberikan kepada pekerja maksimal H-7 hari raya keagamaan.
Advertisement
"Untuk pelaksanaan pengawasan pemberian THR tahun ini, kami melakukan langkah deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam pemberian THR," ucapnya, Rabu (20/03/2024).
Selain itu, Disnakertrans DIY juga akan menyelenggarakan pos pengaduan atau konsultasi THR. Mengenai sanksi perusahaan yang tidak taat, menurutnya termuat di dalam Permenaker yang sama.
"Melayani pengaduan atau konsultasi pemberian THR secara online melalui www.nakertrans.jogjaprov.go.id. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi dengan Disnakertrans kabupaten/kota, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja atau buruh," katanya.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan akan membuka posko THR pada 24 April 2024. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DIY melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit DIY, akan melakukan deteksi dini ke 12 perusahaan.
"MBPI DIY bekerja sama dengan Disnakertrans DIY, akan berusaha memastikan seluruh perusahaan di DIY membayarkan THR," paparnya.
BACA JUGA : THR untuk Driver Ojol dan Kurir Hanya Imbauan Bukan Kewajiban
Dia menyebut apabila ada perusahaan yang tidak membayar THR maka akan dilaporkan ke Dinas. "Dan diterapkan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement