Advertisement
Catat! Maksimal Pencairan THR H-7 Lebaran, Disnaker DIY Buka Pos Pengaduan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY akan mengawasi pencairan tunjangan hari raya (THR) lebaran 2024.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib diberikan kepada pekerja maksimal H-7 hari raya keagamaan.
Advertisement
"Untuk pelaksanaan pengawasan pemberian THR tahun ini, kami melakukan langkah deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam pemberian THR," ucapnya, Rabu (20/03/2024).
Selain itu, Disnakertrans DIY juga akan menyelenggarakan pos pengaduan atau konsultasi THR. Mengenai sanksi perusahaan yang tidak taat, menurutnya termuat di dalam Permenaker yang sama.
"Melayani pengaduan atau konsultasi pemberian THR secara online melalui www.nakertrans.jogjaprov.go.id. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi dengan Disnakertrans kabupaten/kota, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja atau buruh," katanya.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan akan membuka posko THR pada 24 April 2024. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DIY melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit DIY, akan melakukan deteksi dini ke 12 perusahaan.
"MBPI DIY bekerja sama dengan Disnakertrans DIY, akan berusaha memastikan seluruh perusahaan di DIY membayarkan THR," paparnya.
BACA JUGA : THR untuk Driver Ojol dan Kurir Hanya Imbauan Bukan Kewajiban
Dia menyebut apabila ada perusahaan yang tidak membayar THR maka akan dilaporkan ke Dinas. "Dan diterapkan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
- Pemerintah Berupaya BBM Subsidi Tetap Aman Saat Dunia Bergejolak
Advertisement
Advertisement





