Advertisement
Mengulang Modus Lama untuk Tak Bayar THR, Pabrik Tekstil PHK Karyawan Jelang Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Modus pengusaha menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) diduga kembali terjadi tahun ini di sektor industri tekstil.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan modus PHK jelang periode pembayaran THR menjadi fenomena yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Advertisement
"Modus manajemen pengusaha memberhentikan atau PHK sebelum masuk waktu timbul hak THR, sebulan sebelum hari raya, itu sudah berlangsung sejak lama," kata Ristadi, Senin (25/3/2024).
Dia mengungkapkan, modus PHK ini umumnya terjadi pada pekerja kontrak atau PKWT yang telah diatur sejak awal masa kontrak sehingga habis masanya sebelum waktu pembayaran THR.
Setelah momentum Lebaran, Ristadi melihat banyak pabrikan membuka lowongan pekerjaan dan mulai proses penerimaan karyawan baru yang berasal dari pekerja kontrak sebelumnya atau pekerja dari angkatan kerja baru. "Tawaran-tawaran PHK skala kecil berjumlah puluhan pekerja hampir terjadi di semua pabrik tesktil anggota KSPN," ujarnya.
Berdasarkan data KSPN, pada kuartal I/2024 atau menjelang Lebaran, terjadi PHK di pabrik tekstil milik PT Sai Apparel Industries di Semarang sebanyak 8.000-an pekerja, PT Sinar Panca Jaya melakukan PHK 400-an pekerja."PT Pulau Mas proses negosiasi PHK untuk 100-an pekerja di Kabupaten Karanganyar infonya ada tapi belum update detail," tuturnya.
BACA JUGA: Cair Awal April, Besaran THR ASN Bantul Tahun Ini Hanya 50%
Pada 2023 lalu, juga terjadi modus serupa. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meminta pengusaha untuk mencegah modus PHK demi menghindari pembayaran THR Lebaran.
Kemenaker juga mewanti-wanti pelaku usaha dengan ancaman sanksi tegas bagi perusahaan yang menghindari pembayaran THR untuk buruh. Dalam hal ini, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai amanat Peaturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
- Arus Balik, KAI Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 28.319 Pelanggan
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tapi Kini Terancam Kebijakan Tarif Donald Trump
- Donald Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik di Hari Pembebasan
Advertisement

Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepala Penelitian AI Meta Mendadak Mundur, Meta Platforms Inc Berisiko Kesulitan Bersaing dengan Kompetitor
- Okupansi Hotel di DIY Turun 20% Dibandingkan Lebaran Tahun Lalu
- Hari Ketiga Lebaran, 40 Ribu Lebih penumpang Kereta Api Kembali ke Jakarta
- Perdana Menteri Kanada Sebut Kebijakan Tarif Trump Bakal Ubah Fundamental Perdagangan Global
- Kebijakan Tarif Donald Trump Bisa Memicu Resesi Ekonomi di Indonesia
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tapi Kini Terancam Kebijakan Tarif Donald Trump
- IHSG Sempat Anjlok, BEI DIY Sebut Tak Turunkan Minat Investasi
Advertisement
Advertisement