Advertisement
Kantongi Sertifikat Kepatuhan Usaha, Grab Tegaskan Prinsip Bisnis Sehat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diterima dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia menjadikan Grab Indonesia sebagai perusahaan teknologi pertama di Indonesia yang mendapatkannya.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung Wakil Ketua KPPU RI, Aru Armando, kepada Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Advertisement
“Ini bukti nyata komitmen Grab menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan kondusif. Kami [Grab] percaya pentingnya tata kelola perusahaan yang baik atas program kepatuhan persaingan usaha,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Harian Jogja, Selasa (26/3/2024).
Neneng menyampaikan Grab sejak 2021 sudah berupaya menginisiatif beragam hal, salah satunya mengikuti forum eksekutif untuk meningkatkan pemahaman peratusan dan prinsip persaingan usaha.
Aru menyatakan KPPU mengapresiasi langkah konkret Grab Indonesia yang telah aktif mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan Grab Indonesia dalam menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat di industri.
Sertifikat yang didapat dari Program Kepatuhan Persaingan Usaha akan berlaku selama lima tahun. Program Kepatuhan Persaingan Usaha bertujuan mendukung perusahaan dalam menjaga etika bisnis dan budaya persaingan sehat, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement