Advertisement

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN per April-Juni 2024!

Lukman Nur Hakim
Jum'at, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN per April-Juni 2024! Ilustrasi meteran listrik - ist - PLN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sesuai keputusan pemerintah, PT PLN (Persero) tidak menaikkan tarif listrik 13 golongan pelanggan PLN nonsubsidi pada periode April-Juni 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat. "PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan,” kata Darmawan melalui siaran pers, Jumat (29/3/2024). Darmawan menyampaikan telah melalukan upaya efisiensi dan digitalisasi yang menjadi kunci dalam mewujudkan dukungan terhadap program pemerintah. Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik triwulan II/2024 bagi 13 golongan pelanggan PLN nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. 

Advertisement

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan keputusan itu dibuat untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.  Jisman mengatakan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II/2024 adalah realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari  2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53 per US$, ICP sebesar US$77,42 per barel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara. “Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan, namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak naik,” kata Jisman.

Baca Juga

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN April-Juni 2023

Tahun Baru, Simak Daftar Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2023

Sah! Tarif Listrik Triwulan II/2024 Tak Berubah

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Sementara itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Berikut daftar lengkap tarif listrik pelanggan nonsubsidi April-Juni 2024:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengajuan Haki di DIY Capai 10.500 Per Tahun, Tingkatkan Nilai Produk Lokal

Bantul
| Senin, 29 April 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement