Pertashop Kini Mulai Boleh Jual Pertalite, BPH Migas: Baru Uji Coba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertamina Shop (Pertashop) kini mulai diperbolehkan menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite meski masih dalam tahap uji coba. Hal ini diutarakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa diberikannya izin penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi Pertalite untuk Pertamina Shop atau Pertashop masih dalam tahap uji coba.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa saat ini, hanya beberapa Pertashop saja yang mendapatkan izin untuk menjual Pertalite karena masih dalam tahap uji coba.
Advertisement
Saleh menyebut, uji coba diperbolehkannya Pertashop menjual Pertalite merupakan aspirasi dari beberapa pihak. Karena dalam catatannya, beberapa Pertashop memang sudah senang menjual bahan bakar jenis Pertamax.
“Ada yang misalnya terus ada sekitar 30 kita coba di 2023, itu ada tetap menjadi Pertashop menjual Pertamax, ada juga yang beralih menjual Pertalite. Jadi masih uji coba,” kata Saleh saat ditemui di Gedung BPH Migas, Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA: Daftar Nomor Telepon Darurat di Bantul yang Bisa Diakses saat Libur Lebaran 2024
Untuk uji coba, kata Saleh, dilakukan di wilayah luar Pulau Jawa. Sebab, menurutnya, perdagangan Pertalite di Pulau Jawa sudah baik. “Iya di luar Jawa, biar semua terpenuhi. Kalau di Jawa kan sudah banyak dan daya beli sudah banyak,” ujarnya.
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga membuka kemungkinan diberikannya izin penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi Pertalite untuk Pertashop. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan kemungkinan izin penjualan Pertalite itu bakal menyasar pasar yang ada di luar Pulau Jawa.
“Memang sesuai dengan koordinasi dan juga izin dari BPH Migas dan kajian BPH bersama dengan Universitas Gadjah Mada ini, lokasi penjualan Pertalite justru di luar Jawa,” kata Riva saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Kemungkinan itu disampaikan Riva menyusul pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal ihwal rencana Pertamina untuk melibatkan Pertashop dalam menjual BBM subsidi tersebut. Menurut Jon, sebagian besar pelaku usaha Pertashop telah lama gulung tikar akibat disparitas harga Pertamax dengan Pertalite.
Selain itu, kata Jon, pelaku usaha Pertashop tidak dapat izin untuk menjual komoditas subsidi tersebut di tengah masyarakat. Padahal, dia mengatakan, Pertamina sempat membuka opsi untuk melibatkan Pertashop dalam distribusi Pertalite. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
Advertisement
Advertisement