Advertisement
Pertashop Kini Mulai Boleh Jual Pertalite, BPH Migas: Baru Uji Coba
Ilustrasi - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertamina Shop (Pertashop) kini mulai diperbolehkan menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite meski masih dalam tahap uji coba. Hal ini diutarakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa diberikannya izin penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi Pertalite untuk Pertamina Shop atau Pertashop masih dalam tahap uji coba.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa saat ini, hanya beberapa Pertashop saja yang mendapatkan izin untuk menjual Pertalite karena masih dalam tahap uji coba.
Advertisement
Saleh menyebut, uji coba diperbolehkannya Pertashop menjual Pertalite merupakan aspirasi dari beberapa pihak. Karena dalam catatannya, beberapa Pertashop memang sudah senang menjual bahan bakar jenis Pertamax.
“Ada yang misalnya terus ada sekitar 30 kita coba di 2023, itu ada tetap menjadi Pertashop menjual Pertamax, ada juga yang beralih menjual Pertalite. Jadi masih uji coba,” kata Saleh saat ditemui di Gedung BPH Migas, Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA: Daftar Nomor Telepon Darurat di Bantul yang Bisa Diakses saat Libur Lebaran 2024
Untuk uji coba, kata Saleh, dilakukan di wilayah luar Pulau Jawa. Sebab, menurutnya, perdagangan Pertalite di Pulau Jawa sudah baik. “Iya di luar Jawa, biar semua terpenuhi. Kalau di Jawa kan sudah banyak dan daya beli sudah banyak,” ujarnya.
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga membuka kemungkinan diberikannya izin penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi Pertalite untuk Pertashop. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan kemungkinan izin penjualan Pertalite itu bakal menyasar pasar yang ada di luar Pulau Jawa.
“Memang sesuai dengan koordinasi dan juga izin dari BPH Migas dan kajian BPH bersama dengan Universitas Gadjah Mada ini, lokasi penjualan Pertalite justru di luar Jawa,” kata Riva saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Kemungkinan itu disampaikan Riva menyusul pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal ihwal rencana Pertamina untuk melibatkan Pertashop dalam menjual BBM subsidi tersebut. Menurut Jon, sebagian besar pelaku usaha Pertashop telah lama gulung tikar akibat disparitas harga Pertamax dengan Pertalite.
Selain itu, kata Jon, pelaku usaha Pertashop tidak dapat izin untuk menjual komoditas subsidi tersebut di tengah masyarakat. Padahal, dia mengatakan, Pertamina sempat membuka opsi untuk melibatkan Pertashop dalam distribusi Pertalite. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Saatnya Liburan di Indonesia Aja Jadi Slogan Libur Akhir Tahun
- Harga Bahan Baku Tinggi, Perajin Perak Kotagede Diminta Go Digital
- Petani Seret Modal Produksi Anjlok, 9 Industri Kakao Nasional Tutup
- Ekonom Wanti-wanti Risiko Gagal Bayar Kopdes
- Hadir di Forum Tekstil Global, Menperin Harap Indonesia Diuntungkan
- Penyaluran Beras SPHP di DIY Mencapai 32,86 Persen per September
- Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo di Bidang Ekonomi Menurut Indef
Advertisement
Advertisement



