Advertisement
Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pindah fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan melalui secara online lewat ponsel. Pindah faskes biasanya dilakukan saat peserta BPJS mencari jarak yang lebih dekat dari rumah.
Sebelum pindah faskes, peserta BPJS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Advertisement
- Memiliki identitas diri yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki daftar kolektif gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan PPNPN)
- Memiliki bukti pembayaran sampai bulan pelaporan (untuk pindah kelas)
- Fotokopi buku rekening (bagi kelas 3 yang ingin berubah ke kelas 1 dan 2)
- Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja (bagi peserta di luar DIY).
Cara Pindah Faskes BPJS secara Online
- Peserta BPJS dapat memindahkan dari satu faskes ke faskes lainnya cukup mudah dengan melalui aplikasi JKN Mobile. Maka dari itu, Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut di Play Store atau App Store.
Berikut ini langkah-langkah untuk pindah faskes BPJS secara online via JKN Mobile
- Buka aplikasi JKN Mobile dan lakukan pendaftaran
- Isi semua data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, KTP, email, dan lainnya
- Setelah mengisi data yang diminta, masuk ke aplikasi tersebut dengan menggunakan nomor kartu BPJS sudah terdaftar
- Selanjutnya, pilih menu “Ubah data peserta” di halaman utama pada aplikasi tersebut
- Muncul data online yang dapat diubah, salah satunya adalah pilihan faskes 1
- Ganti faskes dengan melengkapi data terkait provinsi, kabupaten, dan faskes
- Kode verifikasi akan muncul di email jika selesai melengkapi data mengganti faskes
- Jika proses verifikasi selesai akan muncul konfirmasi mengenai data terbaru
- Biasanya, pindah faskes akan berlaku di awal bulan, tepatnya tanggal 1 di bulan berikutnya
- Jika belum tanggal 1 pada bulan berikutnya, Anda masih menggunakan faskes yang sebelumnya.
BACA JUGA: Indonesia vs Guinea Nanti Malam, Ini Link Live Streaming yang Bisa Diakses
Pindah Faskes BPJS Kesehatan via WA
Cara pindah faskes BPJS juga dapat dilakukan melalui WhatsApp, caranya sebagai berikut:
- Simpan atau save nomor layanan PANDAWA BPJS 0811-8165-165
- Buka aplikasi WA
- Chat layanan PANDAWA dengan memberi tahu maksud dan tujuan Anda pindah faskes
- Berikutnya, ikuti saja instruksi yang diberikan
Perlu diketahui, Anda dapat menghubungi layanan PANDAWA dilakukan pada hari dan jam operasional supaya mendapatkan respons yang cepat, yakni Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Sedangkan pindah faskes BPJS dapat dilakukan dengan menghubungi nomor Care Center 165 dan sampaikan terkait data-data yang diminta oleh Care Center.
Peserta BPJS dapat memilih salah satu dari langkah-langkah di atas dengan mudah jika ingin pindah satu faskes ke faskes yang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement