Advertisement
Ekonom Sebut Perputaran Uang Judi Online Bisa Pengaruhi Pergerakan Rupiah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kontribusi konsumsi terhadap PDB Indonesia mencapai 54,9% pada kuartal I/2024, menunjukkan ketergantungan pertumbuhan ekonomi pada konsumsi masyarakat. Menariknya, aktivitas judi online dapat memengaruhi daya beli ekonomi dan pergerakan mata uang rupiah.
Chief Economist of BCA Group, David Sumual menyebut merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online saat ini mencapai US$30 miliar (sekitar Rp370 triliun).
Advertisement
“Saya pikir ini suatu masalah yang besar bagi ekonomi kita. Karena, banyak operator [judi] itu di luar negeri. Beda dengan SDSB [Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah era Soeharto],” ujarnya dalam Webinar Next Government Policy & Global Tension, Rabu (15/5/2024).
Pada masa itu, kata David, dana dari undian Porkas atau SDSB dikelola oleh Departemen Sosial, sehingga secara otomatis dananya digunakan dalam negeri. Sementara kondisi berbeda terjadi pada operator judi daring saat ini yang sebagian besar beroperasi di luar negeri.
Bahkan, beberapa negara di ASEAN seperti Myanmar, Laos, dan Kamboja pun telah melegalkan aktivitas judi ini.
BACA JUGA: Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal
Dia menyoroti aktivitas judi online cenderung mengincar anak muda dan masyarakat berpenghasilan rendah, yang berpotensi mengakibatkan penurunan daya beli. Hal ini dapat menjadi penyebab potensial bagi penurunan kinerja penjualan produk .
Di sisi lain, penurunan daya beli disebabkan karena kelompok masyarakat menengah ke atas yang menerima THR, tidak semuanya dibelanjakan dan justru diinvestasikan ke produk seperti emas digital, obligasi hingga saham.
“Tapi, saya khawatir bisa juga masuk ke judi online. Selama dana [judi online] berputar di dalam negeri ya enggak masalah. Akan tetapi kalau ditarik ke luar misal Rp20 triliun dari Rp370 triliun, karena mereka [investor] mau cuan, ya itu akan mempengaruhi rupiah, devisa ini keluar,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pelita Air Dapat Penghargaan Sebagai Maskapai dengan Tingkat Ketepatan Waktu
- Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Gelar Pelatihan UMK Academy untuk DIY-Jateng
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
- Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Belum Dicopot, Tunggu KPK
Advertisement

Kekerasan di RSUP Sardjito, DPRD DIY Serukan Perlindungan Hukum bagi Nakes
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KIKT Inisiasi Tur Darat 5.000 Kilometer Chongqing Jakarta
- Tokopedia-TikTok PHK Ratusan Karyawan, Begini Respons Asosiasi E-Commerce
- OJK Alihkan Layanan Izin dari Sijingga ke Sprint
- Tahun Ini SKK Migas Targetkan 15 Proyek Hulu Migas Beroperasi
- Pelita Air Dapat Penghargaan Sebagai Maskapai dengan Tingkat Ketepatan Waktu
- Ribuan Apartemen di Jakarta Tidak Laku, Ini Penyebabnya
- Indef: Sektor UMKM Berpotensi Sumbang Pajak Rp56 triliun
Advertisement
Advertisement