Awas! Rasio Kredit Macet Perbankan Bakal Naik, Ini Penyebabnya

Arlina Laras
Arlina Laras Minggu, 19 Mei 2024 22:57 WIB
Awas! Rasio Kredit Macet Perbankan Bakal Naik, Ini Penyebabnya

Ilustrasi uang - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kemungkinan naiknya rasio kredit macet(non-performing loan/NPL) pada sektor perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan hal ini terjadi, karena pemburukan kredit restrukturisasi, utamanya setelah kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 dihentikan. 

“Namun demikian, sisa kredit restrukturisasi Covid-19 sudah jauh di bawah total kredit restrukturisasi saat awal pandemi, per Maret 2024 mencapai Rp228 triliun atau 3,14 persen dari total kredit,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/5/2024).

Kemudian, Loan at Risk (LaR) perbankan pada Maret 2024 sebesar 11,1%, sudah menurun makin mendekati level sebelum pandemi yaitu di kisaran 9-10%.  Adapun, kata Dian, kenaikan NPL tersebut secara umum telah dimitigasi oleh bank melalui pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sehingga tidak akan berpengaruh signifikan terhadap permodalan bank.

Di sisi lain, jika dilihat secara historis, NPL saat ini tergolong lebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai di atas 3%, meskipun suku bunga pada saat itu jauh lebih rendah. 

Artinya, kata Dian, risiko kredit yang tercermin dari NPL tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga, tetapi juga oleh kondisi makroekonomi secara keseluruhan, terutama pertumbuhan ekonomi domestik. 

BACA JUGA: Ini Dia 10 Provinsi dengan Angka Kredit Macet Pinjol Tertinggi, DIY Ternyata Masuk

Berdasarkan laporan OJK, memang NPL gross per Maret 2024 berada di level 2,25% (yoy), turun dibandingkan Maret 2023 yang mencapai 2,49%. Sedangkan, NPL net mencapai  0,77% per Maret 2024 dari periode yang sama tahun sebelumnya 0,72%.

Dari sisi pemain, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan di tengah pencabutan restrukturisasi Covid-19, tentu risiko NPL akan selalu ada.

“Tapi kalau kami lihat secara umum LAR di Indonesia cenderung menurun, relaksasi yang dilakukan OJK betul-betul membantu. Kita juga melihat setelah dinormalisasi, NPL kita juga enggak bergerak terlalu drastis,” ujarnya, Minggu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online