Selama Januari-Maret 2024, PPATK Endus 1,44 Juta Transaksi Janggal di Perbankan
Sebanyak 324.058 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) selama periode Februari 2021-Maret 2024 ditemukan oleh PPATK
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Diperkirakan sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang terancam ditutup pada 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jumlah ini masih bisa berubah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan bahwa hal itu bukanlah angka yang pasti dan masih bisa berubah. “Ada yang kemarin ada yang BPR dalam penyehatan terus bisa balik lagi sehat itu juga banyak. Akan tetapi, [ada] juga yang tidak tertolong, ya sudah kita memang kita serahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan [LPS],” ujarnya usai agenda Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024, Senin (29/7/2024).
BACA JUGA: Belasan Izin BPR/BPRS Dicabut Sepanjang Tahun Ini, OJK Beberkan Kondisi di DIY
Menurut Dian, kerja sama antara OJK dan LPS selama berjalan lancar. Bahkan penutupan BPR bermasalah seolah diharapkan oleh masyarakat untuk segera diselesaikan. “Sehingga rata-rata tidak terjadi rush, tidak terjadi apa-apa. Jadi, memang masyarakat dengan senang karena uangnya dijamin. Kemudian dengan cepat LPS itu melakukan pembayaran terhadap dana nasabah yang ditaruh di BPR,” ungkapnya.
Kata Dian, penutupan BPR adalah hal yang wajar dalam rangka menjaga stabilitas dan kesehatan sistem perbankan secara keseluruhan. Bahkan, kondisi ini merupakan hal yang normal dan bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain seperti China.
“Ya, tapi kalau misalnya seperti tadi BPR yang 1-2 ditutup gitu ya wajar-wajar saja. Itu memang untuk penyehatan sistem itu kadang-kadang kita harus bisa tegas,” ucapnya.
Sebagai catatan Bisnis, hingga pekan kelima Juli 2024 ini, jumlah bank yang ditutup OJK mencapai 14 perusahaan. Teranyar, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Artinya, secara keseluruhan puluhan bank yang ditutup adalah BPR.
BACA JUGA: 12 Bank Dinyatakan Bangkrut di 2024, Terbaru OJK Cabut Izin Sebuah BPR
Dian menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi sebenarnya ditentukan dengan berfungsinya sistem keuangan, termasuk sistem perbankan. “Oleh karena itu jangan terlalu heran kalau Kepala Eksekutif Perbankan OJK menutup beberapa BPR ada sekitar 20 BPR yang ditutup, semua itu dalam konteks penguatan di sektor keuangan,” paparnya.
Secara keseluruhan, kinerja BPR sangatlah bagus, akan tetapi OJK tak menampik fakta bahwa ada BPR yang seharusnya memberikan peran penting bagi UMKM masih mengalami persoalan mendasar, seperti fraud. “Jadi, ada bagian penting yakni bagaimana kita memperkuat pertumbuhan perbankan ke depan yakni peningkatan integritas sistem yang harus dilakukan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sebanyak 324.058 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) selama periode Februari 2021-Maret 2024 ditemukan oleh PPATK
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!