Advertisement

OJK Perketat Pengawasan Rekening Perbankan Terindikasi Praktik Judi Online

Newswire
Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:57 WIB
Abdul Hamied Razak
OJK Perketat Pengawasan Rekening Perbankan Terindikasi Praktik Judi Online Ilustrasi bank. Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, PADANGOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperketat pengawasan terhadap rekening perbankan yang diduga terindikasi praktik judi online atau dalam jaringan (daring).

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Agusman mengatakan OJK akan terus meningkatkan pengawasan rekening perbankan terkait judi online. "Ini kami lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat," kata Agusman di Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/6/2024).

Advertisement

BACA JUGA: 12 Tanah Wakaf Dari Masjid Hingga Pondok Pesantren di Sleman Terdampak Tol Jogja-Solo

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) ini  mengatakan pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi daring.

Secara umum, Agusman menegaskan OJK terus berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi daring yang menggunakan rekening perbankan.

"OJK memastikan upaya pemberantasan judi online. Semua upaya ini terkoordinasi di pusat melalui satuan tugasnya," ujar dia.

OJK juga meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi daring yang kian marak, di mana salah satu upayanya dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan judi daring merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan masyarakat kepada OJK. Maraknya judi daring juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut data OJK, terdapat sekitar 5.000 rekening yang diblokir karena teridentifikasi digunakan terkait kegiatan judi daring. OJK berharap industri jasa keuangan terus berupaya membantu pemberantasan judi daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Menkeu: Harga BBM Bisa Ditahan hingga Akhir 2026

Menkeu: Harga BBM Bisa Ditahan hingga Akhir 2026

Jogja
| Selasa, 17 Maret 2026, 22:57 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement