Advertisement
OJK Perketat Pengawasan Rekening Perbankan Terindikasi Praktik Judi Online
                Ilustrasi bank. Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperketat pengawasan terhadap rekening perbankan yang diduga terindikasi praktik judi online atau dalam jaringan (daring).
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Agusman mengatakan OJK akan terus meningkatkan pengawasan rekening perbankan terkait judi online. "Ini kami lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat," kata Agusman di Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA: 12 Tanah Wakaf Dari Masjid Hingga Pondok Pesantren di Sleman Terdampak Tol Jogja-Solo
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) ini mengatakan pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi daring.
Secara umum, Agusman menegaskan OJK terus berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi daring yang menggunakan rekening perbankan.
"OJK memastikan upaya pemberantasan judi online. Semua upaya ini terkoordinasi di pusat melalui satuan tugasnya," ujar dia.
OJK juga meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi daring yang kian marak, di mana salah satu upayanya dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan judi daring merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan masyarakat kepada OJK. Maraknya judi daring juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut data OJK, terdapat sekitar 5.000 rekening yang diblokir karena teridentifikasi digunakan terkait kegiatan judi daring. OJK berharap industri jasa keuangan terus berupaya membantu pemberantasan judi daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
    
        Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 4 November 2025
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kendalikan Harga dan Inflasi, Bulog DIY Salurkan Bantuan Pangan
 - Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
 - Harga BBM: Bensin Turun dan Solar Naik
 - DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
 - Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
 - Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
 - Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 
Advertisement
Advertisement


            
