Iran Tegaskan Gencatan Senjata dengan AS Berlaku hingga Lebanon
Iran menegaskan gencatan senjata dengan AS mencakup Lebanon dan memperingatkan AS serta Israel atas setiap potensi pelanggaran.
Ilustrasi bank. Freepik
Harianjogja.com, PADANG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperketat pengawasan terhadap rekening perbankan yang diduga terindikasi praktik judi online atau dalam jaringan (daring).
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Agusman mengatakan OJK akan terus meningkatkan pengawasan rekening perbankan terkait judi online. "Ini kami lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat," kata Agusman di Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/6/2024).
BACA JUGA: 12 Tanah Wakaf Dari Masjid Hingga Pondok Pesantren di Sleman Terdampak Tol Jogja-Solo
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) ini mengatakan pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi daring.
Secara umum, Agusman menegaskan OJK terus berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi daring yang menggunakan rekening perbankan.
"OJK memastikan upaya pemberantasan judi online. Semua upaya ini terkoordinasi di pusat melalui satuan tugasnya," ujar dia.
OJK juga meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi daring yang kian marak, di mana salah satu upayanya dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan judi daring merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan masyarakat kepada OJK. Maraknya judi daring juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut data OJK, terdapat sekitar 5.000 rekening yang diblokir karena teridentifikasi digunakan terkait kegiatan judi daring. OJK berharap industri jasa keuangan terus berupaya membantu pemberantasan judi daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran menegaskan gencatan senjata dengan AS mencakup Lebanon dan memperingatkan AS serta Israel atas setiap potensi pelanggaran.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut dugaan fabrikasi riset oleh WNI di Denmark dilakukan untuk memperoleh travel grant konferensi internasional.
Kasus leptospirosis Sleman mencapai 59 kasus pada 2026. Dinkes juga menguji tikus untuk mengantisipasi potensi penyebaran hantavirus.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan transplantasi hati tersedia di 34 provinsi untuk menekan pasien berobat ke luar negeri.
PWM DIY meluncurkan instrumen KPI sekolah Muhammadiyah dan menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan Singapura untuk peningkatan mutu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan penyelesaian sekitar 900 berkas permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini masih mengantre. Pemkot