Advertisement

Promo November

Transaksi E-Money dan E-Wallet Kini Jadi Modus Baru Pencucian Uang

Edi Suwiknyo
Senin, 24 Juni 2024 - 16:57 WIB
Maya Herawati
Transaksi E-Money dan E-Wallet Kini Jadi Modus Baru Pencucian Uang E-Money - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Modus baru pencucian uang melalui e-money atau uang elektronik dan e-wallet atau dompet digital muncul dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data terbaru yang dipublikasikan oleh PPATK mengungkap bahwa jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM yang dilaporkan oleh penyelenggara uang elektronik dan dompet digital mencapai 6.581 laporan dengan jumlah transaksi sebanyak 1.571.485 hingga Mei 2024 lalu.

Advertisement

Jumlah transaksi tersebut naik signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Data PPATK mengungkap bahwa pada Januari-Mei 2023 jumlah transaksi mencurigakan melalui e-money dan e-wallet hanya 325.563 transaksi atau terjadi kenaikan sebesar 380%.

Angka transaksi gelap tersebut juga lebih banyak dibandingkan angka transaksi kumulatif tahun 2023 yang hanya 1.365.347.

Data lembaga intelijen keuangan itu juga mengungkap jumlah yang lebih fantastis jika membandingkannya dengan transaksi Januari-Mei 2022. Pada waktu itu, transaksi mencurigakan hanya sebanyak 106.652 atau naik lebih dari 1.373,4%. Sementara secara kumulatif pada tahun 2022 hanya sebanyak 237.618.

Adapun transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa.

Selain itu, menurut PPATK, transaksi keuangan mencurigakan merupakan transaksi yang patut diduga untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan. Pengertian ini termasuk transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

BACA JUGA: BPBD DIY Mewaspadai Potensi Kebakaran Lahan di Areal Gunung dan Perbukitan

Judi Online

Di sisi lain, Satgas Judi Online telah modus baru judi online menggunakan dompet digital. Satgas pun tak main-main bakal memblokir transaksi dana ke dompet digital atau top up terkait gim online di minimarket.

Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyatakan penindakan itu bakal menyasar pelayanan top up minimarket yang terafiliasi judi online. Dia juga mengaku pihaknya bisa membedakan transaksi yang terkait judi di minimarket.

"Tugas yang ketiga adalah terkait dengan gim online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di mini-mini market. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, Satgas adalah menutup pelayanan top up gim online yang terafiliasi," kata Hadi di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, kata Hadi, penindakan ini dilakukan berdasarkan data-data temuan judi online berdasarkan demografi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakannya, dilakukan langsung oleh Polri dan TNI.

"Dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," katanya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga turut berkontribusi dengan melakukan penutupan terhadap Net Access Provider (NAP).

Nantinya, penutupan NAP itu bakal memblokir provider yang berada di luar negeri untuk tidak memberikan akses ke pemain judi online di Indonesia. Selain itu, Kominfo juga menyatakan bakal menutup Internet Service Provider (ISP) atau penyelenggara jasa Internet.

 

"Kominfo akan menutup NAP, Net Access Provider. Supaya provider-provider yang ada di luar ini juga tidak melakukan, memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia, karena servernya ada di luar negeri," kata Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement