Advertisement
Listrik Aman dan Nyaman, Negara Aman, Yuk Bayar Listrik Tepat Waktu!
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Semarang, Suparje Wardiyono. - Ist
Advertisement
SEMARANG- PT PLN (Persero) mengimbau agar para pelanggan listrik paskabayar untuk membayar tagihan di awal bulan. Selain menghindari adanya permasalahan kelistrikan di kemudian hari, langkah ini juga dinilai mampu mengamankan pendapatan negara. Pembayaran tagihan listrik pelanggan merupakan salah satu komponen pendapatan ke pemerintah melalui pendapatan PLN dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas pemakaian tenaga listrik yang akan disetorkan PLN kepada Pemerintah Daerah.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Semarang, Suparje Wardiyono saat ditemui di kantornya menyatakan, tagihan listrik biasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 1 setiap bulannya. Tagihan itu adalah hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.
Advertisement
“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” kata Suparje.
Lebih lanjut Suparje menyampaikan membayar listrik di awal waktu setiap tanggal 1 - 10 melalui aplikasi PLN Mobile, berkesempatan mendapatkan hadiah melalui promo "Gelegar Maksi" PLN Mobile.
"Pelanggan yang membayar tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile akan langsung mendapatkan kupon untuk ditukarkan undian barang elektronik tertentu. Tentunya ini menjadi sebuah daya tarik tersendiri agar pelanggan semakin rajin membayar tagihan listrik", ujarnya.
Untuk pelanggan listrik paskabayar, PLN menghitung tagihan listrik dengan cara mencatat dan mengecek fisik angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan. Namun pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui fitur "Swacam" pada aplikasi PLN Mobile.
Pelanggan bisa melakukan catat meter mandiri / Swacam di PLN Mobile pada tanggal 23-27 per bulannya. “Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile. Selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya,” ungkap Suparje.
Selain itu, pembayaran tagihan listrik juga dengan mudah dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking. Pelanggan juga bisa membayar tagihan melalui marketplace, Kantor Pos, maupun gerai mini market.
Bila belum membayar tagihan hingga tanggal 20 bulan berikutnya, pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya. PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika tagihan rekening listrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran.
Sesuai SPJBTL, berikut ini konsekuensi atas kelalaian pembayaran tagihan listrik;
- Jika melewati batas waktu pembayaran, yaitu tanggal 20, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara.
- Jika 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung.
- Bila setelah dilakukan pembongkaran rampung, pelanggan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Rp160 Juta Disiapkan untuk Pakan Monyet Demi Lindungi Lahan Pertanian
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
Advertisement
Advertisement





