Advertisement
Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, Srie Nurkyatsiwi, menyampaikan sambutan dalam Simposium Nasional Koperasi Istimewa di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sleman, Jumat (26/7/2024). - Harian Jogja - Anisatul Umah
Advertisement
JOGJA—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DIY menggelar Simposium Nasional Koperasi Istimewa di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sleman, Jumat (26/7/2024).
Kepala Dinkop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran koperasi sebagai pemberdaya ekonomi mikro serta mendorong kemajuan dan kemandirian ekonomi DIY. Ia menyebut kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Koperasi Ke-77.
Advertisement
Dia menjelaskan berdasarkan data triwulan II 2024, ada 2.048 koperasi di DIY. Terdapat 358 koperasi berbadan hukum provinsi dan 1.690 lainnya berbadan hukum di kabupaten/kota.
Omzet koperasi pun meningkat. Omzet pada triwulan II 2024 mencapai Rp5,22 triliun, naik Rp645 miliar dari triwulan II 2023 yang omzetnya sebesar Rp4,57 triliun. Kemudian jumlah anggota pada triwulan II 2024 mencapai 774.979 orang, meningkat 5,8% dibandingkan dengan triwulan II 2023 ketika anggota koperasi sebanyak 732.438 orang.
“Dinas Koperasi mendorong masyarakat, khususnya generasi muda yang identik dengan inovasi dan kreativitas, untuk berkoperasi,” ucapnya dalam sambutan.
BACA JUGA: Bediding Disebut Berkaitan dengan Fenomena Aphelion
Siwi menjelaskan di DIY koperasi sektor riil mendominasi, jumlahnya mencapai 1.423 koperasi atau 69%. Sisanya 625 koperasi atau 31% merupakan koperasi simpan pinjam. Sementara, koperasi modern pada 2023 di DIY mencapai 11 dan tahun ini ditargetkan bisa bertambah 10 koperasi. Upaya menumbuhkan koperasi modern dilakukan dengan metode score training dan smart business mapping.
"Koperasi yang didorong menjadi koperasi modern adalah koperasi sektor riil dan didorong memanfaatkan teknologi informasi melalui onboarding digital," ucapnya.
Berdasarkan Pasal 7 Permenkop UKM No.19/2015 tentang Rapat Anggota Tahunan (RTA), RTA dilakukan sekali dalam setahun dan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tutup buku. RAT menjadi salah satu indikator sebuah koperasi disebut aktif.
Koperasi aktif se-DIY sebanyak 1.645, termasuk di dalamnya 67 koperasi yang berdiri kurang dari setahun. Sementara, 1.578 koperasi yang wajib melakukan RAT sampai triwulan II 2024 sudah 56,7%. Koperasi yang belum melakukan RAT dibina melalui surat peringatan dan sudah dilakukan berulang kali.
"Akhirnya beberapa hal terkait dengan kewajiban dari koperasi sudah dilakukan secara bertahap," jelasnya.
Daya Juang
Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, mengatakan untuk mengistimewakan koperasi ada tiga hal yang perlu ditingkatkan. Pertama, daya juang. Menurutnya, daya juang koperasi sudah tidak diragukan.
Kedua, meningkatkan daya kolaboratif koperasi. Di poin kedua ini, menurutnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X agak meragukan kemampuan kerja sama koperasi karena koperasi sekunder tidak bertambah. "Salah satu ukuran bagaimana kerja sama koperasi ini adalah bertambahnya koperasi sekunder," jelasnya.
Ketiga, peningkatan daya adaptif. “Jika tiga hal ini dilakukan, maka koperasi akan semakin istimewa lagi,” kata dia.
Tri menyebut koperasi di DIY dan Indonesia tengah mengalami era disrupsi. Selepas pandemi Covid-19, ekonomi belum pulih sepenuhnya. Bahkan pascapandemi timbul perang yang berdampak terhadap ekonomi global dan Indonesia.
Kemudian dari sisi demografi penduduk saat ini didominasi generasi Y, generasi Z, dan alfa. Revolusi industri 4.0 juga turut mewarnai koperasi. Dia menyebut masalah yang dihadapi koperasi mengerucut pada dua hal, yakni edukasi koperasi dan regenerasi koperasi.
"Kalau bisa dua hal ini bisa diselesaikan, masalah-masalah yang lain kami rasa bisa diatasi," ujar dia. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








