Advertisement

Anggaran Tahun Depan Turun Drastis, Kementerian Investasi/BKPM Bakal Dievaluasi

Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 16 September 2024 - 14:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Anggaran Tahun Depan Turun Drastis, Kementerian Investasi/BKPM Bakal Dievaluasi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Anggaran Kementerian Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun depan turun drastis hingga muncul wacana evaluasi kelembagaan.

Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan jajaran Kementerian Investasi/BKPM pekan lalu, disetujui anggaran untuk lembaga yang dipimpin oleh Rosan Roeslani itu sebesar Rp681,88 miliar pada 2025. Angka tersebut turun signifikan sebesar 44,53% dari anggaran 2024 (Rp1,22 triliun).

Advertisement

BACA JUGA: Menteri Investasi Rosan Roeslani Ungkap Penyebab Minimnya Penerima Insentif Pajak

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dia masih berharap parlemen masih bisa memperjuangkan agar anggaran kementerian yang dipimpinnya bisa ditingkatkan pada tahun depan.

Dari usulan pagu anggaran Rp681,88 miliar, dia meminta tambahan senilai Rp889,32 miliar sehingga total menjadi Rp1,57 triliun. Mantan bos Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) itu mengingatkan, investasi merupakan ujung tombak untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Apalagi, sambungnya, presiden terpilih Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Menurutnya, salah satu kontribusi investasi adalah penciptaan lapangan kerja.

Namun, Rosan meyakini penciptaan lapangan kerja ke depan akan semakin sulit apabila anggaran Kementerian Investasi berkurang signifikan. 

"Penyerapan tenaga kerja yang bisa terdampak sedangkan itu adalah salah satu PR kita yang utama, bagaimana kita menciptakan tenaga kerja, dan investasi kembali lagi merupakan jembatan untuk menciptakan lapangan kerja yang baik, yang berkualitas, dan berkesinambungan," katanya dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).

Oleh sebab itu, Rosan merasa Kementerian Investasi akan punya tantangan besar ke depannya. Pihaknya akan meninjau ulang kembali target-target yang ada berdasarkan skala prioritas.

Evaluasi Kelembagaan Tak hanya itu, saat ini pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kementerian Investasi/BKPM. Tahapan awal penyusunan Perpres tersebut dimulai dalam rapat antara Kementerian Investasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024).

"Rapat tersebut membahas evaluasi kelembagaan instansi pemerintah pada Kementerian Investasi/BKPM. Evaluasi ini sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden [RPerpres] tentang Kementerian Investasi/BKPM," tulis Kemenpan-RB dalam situsnya, Jumat (13/9/2024).

Saat dikonfirmasi, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail isi-isi dalam RPerpres tersebut.

Riyatno mengaku harus melaporkan hasil rapat terlebih dahulu serta berdiskusi lebih lanjut dengan Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Wakil Menteri Investasi Yuliot.

"Kan belum final juga. Jadi, belum bisa memberikan apa sih, ada perubahan atau enggak, karena saya harus lapor Pak Wamen dan Pak Menteri dulu dan nanti arahan beliau bagaimana," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (15/9/2025).

Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa RPerpres tersebut dirancang untuk menggantikan Perpres No. 63/2021 tentang Kementerian Investasi/BKPM. Riyatno mengungkapkan rapat awal dengan Kemenpan-RB beberapa waktu lalu tersebut masih sekadar diskusi awal.

Menurutnya, pihak Kemenpan-RB menanyakan soal perubahan-perubahan yang diperlukan untuk penataan kelembagaan agar sesuai dengan visi misi presiden terpilih Prabowo Subianto lima tahun ke depan.

"Apakah nanti disesuaikan dengan Asta Cita [prioritas pembangunan Prabowo], apakah ada rencana usulan perubahan. Tapi kan waktu diundang kita belum siap mau berubah juga kan, jadi saya laporin dulu," tutup Riyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Kamis 19 September 2024

Jogja
| Kamis, 19 September 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement