Advertisement
Pemerintah Tambah Kuota FLPP Jadi Rp17,02 Triliun di 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2024.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada 3 Oktober 2024.
Advertisement
“Kami sangat bersyukur, surat resmi ini sudah kami terima. Dengan penambahan kuota sebesar 34 ribu unit rumah, maka diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan Masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi rumah layak huni dan terjangkau,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan KMK tersebut, ditetapkan alokasi anggaran investasi pemerintah non-permanen untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp17,02 triliun (sebelumnya sebesar Rp13,72 triliun).
Kemudian berdasarkan surat berisi penyampaian informasi penetapan alokasi anggaran investasi Pemerintah Non Permanen untuk program FLPP yang disampaikan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera disebutkan bahwa dengan keluarnya KMK ini maka terdapat penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah. Sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.
Dengan terbitnya pemberitahuan resmi yang disampaikan melalui Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera maka membuktikan komitmen pemerintah untuk menjawab keingintahuan para asosiasi pengembang perumahan dan bank penyalur terkait keberlanjutan program FLPP.
Tercatat dari database BP Tapera, sampai tanggal 2 Oktober 2024 telah disalurkan program pembiayaan FLPP sebanyak 161.277 unit rumah senilai Rp19,72 triliun, sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 – 2024 sebanyak 1.559.856 unit rumah senilai Rp146,37 triliun.
FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera. Ketentuan FLPP yakni suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit. Kemudian cicilan KPR maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, dan bebas PPN.
Adapun syarat penerima FLPP yakni berkewarganegaraan Indonesia, belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya. Lalu orang atau perseorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri, tidak memiliki rumah, memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp8 juta per bulan merujuk keputusan Menteri PUPR No 242/KPTS/M/2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Hanya Kena Penalti, Rekanan Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo di Bantul Juga Masuk Daftar Hitam
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- REI DIY Sebut Bisnis Rumah Murah Dekat Kampus Tidak Fair, Ini Alasannya
- Polri Dianggap Mitra Strategis Kementerian Pertanian Mewujudkan Swasembada Jagung
- Awali Tahun 2025, PLN Jateng DIY Berkomitmen Jaga Keselamatan Personel dan Warga Masyarakat Gelar Apel Bulan K3
- Wah! Ada Chinese New Year Dinner di The Rich Jogja Hotel
- Harga Emas Antam Hari Ini, Stabil di Angka Rp1.568.000 per Gram
- Keberadaan Homestay Hingga Kos Harian Menggerus Okupansi Hotel di DIY Hingga 20 Persen
- Harga Pangan Berangsur Turun, Cek Daftarnya di Sini
Advertisement
Advertisement