Advertisement
Boeing Tawarkan Kenaikan Gaji 38% Sebagai Solusi Akhiri Aksi Mogok Pekerja

Advertisement
Harianjogja.com.com, JAKARTA - Boeing Co atau The Boeing Company dan para pemimpin serikat pekerja perwakilan 33.000 karyawan yang mogok dikabarkan telah mencapai kesepakatan tentatif untuk mengakhiri perselisihan perburuhan yang berkepanjangan dan melumpuhkan proses manufaktur pesawat komersial perusahaan tersebut.
Mengutip Bloomberg pada Jumat (1/11/2024), International Association of Machinists and Aerospace Workers (IAM) yang mewakili para pekerja mogok menuturkan, proposal terbaru Boeing akan meningkatkan upah sebesar 38% selama empat tahun dan memberikan pekerja bonus penandatanganan sebesar US$12,000 setelah ratifikasi.
Advertisement
IAM District 751 mendesak anggotanya untuk menerima tawaran Boeing dan mengakhiri pemogokan, memperingatkan bahwa mereka berisiko kehilangan keuntungan yang telah mereka peroleh setelah berminggu-minggu melakukan perundingan bersama. Serikat pekerja berencana mengadakan pemungutan suara mengenai proposal tersebut pada 4 November.
“Dalam setiap negosiasi dan pemogokan, ada titik di mana kami telah melakukan segala yang kami bisa dalam tawar-menawar dan dengan menahan tenaga kerja kami. Saat ini kami berada pada titik tersebut dan berisiko mengalami kemunduran atau penawaran yang lebih rendah di masa depan," kata serikat pekerja tersebut pada Kamis malam waktu setempat.
BACA JUGA: Produsen Pesawat Boeing Sebut Tertarik Dukung Industri Dirgantara Indonesia
Pemungutan suara terhadap tawaran baru ini memberi Boeing peluang baru untuk mengakhiri pemogokan setelah para pekerja menolak dua tawaran sebelumnya. Ratifikasi akan mewakili kemenangan penting bagi Chief Executive Officer baru Kelly Ortberg, menyelesaikan salah satu tugas paling mendesak dalam upayanya untuk menghidupkan kembali produsen yang terkepung.
Kedua belah pihak telah bekerja sepanjang minggu untuk memecahkan kebuntuan dengan bantuan dari penjabat Menteri Tenaga Kerja AS Julie Su. Penghentian pekerjaan ini sudah mendekati dua bulan, menekan Boeing dan para pemasoknya, dan berdampak buruk pada perekonomian AS.
Produksi pesawat-pesawat jet utama termasuk pesawat perah 737 Max telah dihentikan sejak para pekerja berhenti bekerja pada tanggal 13 September, sehingga pabrik-pabrik Boeing yang diwakili oleh IAM di wilayah Pantai Barat terhenti. Pemogokan ini menyebabkan hilangnya pendapatan Boeing sekitar US$100 juta per hari, menurut beberapa perkiraan, sehingga menambah beban keuangannya.
Pemogokan ini juga menyebabkan kerugian ekonomi sebesar US$9,66 miliar, jauh melebihi pemogokan pekerja pelabuhan pada awal bulan Oktober, menurut Anderson Economic Group. Penghitungan tersebut mencakup hilangnya gaji, hilangnya pendapatan, kerugian pemasok, dampak terhadap pelanggan, dan dampak terhadap perekonomian lokal di Washington dan Oregon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- Danantara Dikabarkan Pendekatan ke GoTo dan Grab untuk Investasi Saham
- Tahun Ini Jatuh Tempo Utang Pemerintah Mencapai Rp800 Trilun, Ini Kata Ekonom
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- H+1 Iduladha, Harga Emas Antam Turun Rp25 Ribu Pergram
- Update Harga Pangan Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025
- Catat! Ini Harga 3 Produk Emas Batangan Hari Ini Sabtu 7 Juni 2025
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Insan PLN UID Jateng DIY Persembahkan Puluhan Kurban untuk Masyarakat
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
Advertisement
Advertisement