Asap Bus Trans Jogja Diprotes Warga, Dishub DIY Akui Armada Sudah Uzur
Dishub DIY menanggapi keluhan asap hitam Trans Jogja. Sebanyak 74 persen armada berusia di atas 7 tahun dan tetap menjalani perawatan rutin.
Petugas dari Pertamian melakukan sidak dan uji tera serta uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga di wilayah DIY. / Ist-dok istimewa Pertamina Patra Niaga
Harianjogja.com, JOGJA— PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan di DIY hasil temuan dari sidak yang dilakukan pada Selasa, (12/11/2024). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan salah satu SPBU di wilayah DIY terbukti melakukan kecurangan.
Ia menuturkan Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Menurutnya 1 SPBU di Yogyakarta dikenakan sanksi penghentian operasi dan akan terus dievaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan.
"Paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," ucapnya dalam keterangan resminya, Kamis (14/11/2024).
Heppy menjelaskan dalam sidak tersebut tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat. Melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
"Akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," jelasnya.
Menurutnya, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.
"Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub DIY menanggapi keluhan asap hitam Trans Jogja. Sebanyak 74 persen armada berusia di atas 7 tahun dan tetap menjalani perawatan rutin.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.