Advertisement

Promo November

Ketahuan Curang, Pertamina Hentikan Oprasional Satu SPBU di Jogja

Anisatul Umah
Kamis, 14 November 2024 - 10:07 WIB
Ujang Hasanudin
Ketahuan Curang, Pertamina Hentikan Oprasional Satu SPBU di Jogja Petugas dari Pertamian melakukan sidak dan uji tera serta uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga di wilayah DIY. - Ist/dok istimewa Pertamina Patra Niaga

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan di DIY hasil temuan dari sidak yang dilakukan pada Selasa, (12/11/2024). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan salah satu SPBU di wilayah DIY terbukti melakukan kecurangan.

Ia menuturkan Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Menurutnya 1 SPBU di Yogyakarta dikenakan sanksi penghentian operasi dan akan terus dievaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan.

Advertisement

"Paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," ucapnya dalam keterangan resminya, Kamis (14/11/2024).

Heppy menjelaskan dalam sidak tersebut tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat. Melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA: Konsumsi BBM Subsidi di DIY dan Jawa Tengah per September 2024 di Atas 73%, Ini Rinciannya.

Lebih lanjut dia mengatakan upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.

"Akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," jelasnya.

Menurutnya, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.

"Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala

Jogja
| Kamis, 21 November 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement