Advertisement
Ketahuan Curang, Pertamina Hentikan Oprasional Satu SPBU di Jogja
Petugas dari Pertamian melakukan sidak dan uji tera serta uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga di wilayah DIY. - Ist/dok istimewa Pertamina Patra Niaga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan di DIY hasil temuan dari sidak yang dilakukan pada Selasa, (12/11/2024). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan salah satu SPBU di wilayah DIY terbukti melakukan kecurangan.
Ia menuturkan Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Menurutnya 1 SPBU di Yogyakarta dikenakan sanksi penghentian operasi dan akan terus dievaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan.
Advertisement
"Paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," ucapnya dalam keterangan resminya, Kamis (14/11/2024).
Heppy menjelaskan dalam sidak tersebut tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat. Melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
"Akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," jelasnya.
Menurutnya, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.
"Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 8 November
- Ekonomi DIY Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Daftar Harga Bahan Pangan Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Harga Biodiesel November Naik Jadi Rp14.036 per Liter
- Pakar: Banyak Tol Sepi karena Tarif Mahal dan Salah Perencanaan
Advertisement
Advertisement



