Advertisement
UMP 2025 Naik 6,5%, Buruh Sebut Belum Cukup

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Serikat buruh menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah gejolak lonjakan harga barang.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengatakan kenaikan upah yang diterima pekerja atau buruh hanya berkisar Rp300.000 secara rata-rata dengan UMP 2025 yang naik 6,5%. “Kalau dirata-ratakan angka 6,5% hanya sekitar Rp300.000-an [upah buruh naik]. Dan kalau kami sandingkan dengan biaya hidup, kenaikan harga barang, dan daya beli itu masih belum mencukupi,” kata Mirah, Jumat (29/11/2024).
Advertisement
Ini artinya, Mirah menyebut keinginan Indonesia untuk menaikkan daya beli masyarakat belum bisa terwujud dengan UMP 2025 yang naik 6,5%.
Namun, Mirah menuturkan, UMP 2025 ini bisa disebut bisa menaikkan daya beli masyarakat jika pemerintah juga menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) serta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja atau buruh.
Selain itu, pemerintah tidak menaikkan tarif tenaga listrik maupun bahan bakar minyak (BBM). “Ketika pemerintah menurunkan harga, maka upah yang tadi naik 6,5% itu sedikit membantu daya beli masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, jika pemerintah tidak mampu mengendalikan harga meski upah secara nasional naik, maka biaya transportasi hingga harga barang sembako akan tetap mengekor naik.
Imbasnya, lanjut dia, kondisi ini akan memperburuk ekonomi dan daya beli masyarakat masih akan tetap rendah. “Kalau itu terjadi, maka kenaikan 6,5 persen itu menjadi tidak berarti apa-apa. Ini di luar bicara tentang rasa syukur, ya, ini bicara tentang realistisnya saja,” kata dia.
BACA JUGA: Tok! Presiden Umumkan UMP 2025 Naik 6,5%
Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban justru menyambut baik angka UMP 2025 sebesar 6,5% yang telah diputuskan Presiden Prabowo.
Apalagi, nantinya juga akan ada perhitungan upah sendiri untuk sektoral. Menurut Elly, pemerintah bisa menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia pun berharap tidak ada gugatan lain dan semua pihak bisa menerima kenaikan upah secara nasional untuk tahun depan. “Untuk ini [kenaikan upah], saya menyambut baik apa yang diputuskan oleh Presiden RI [Prabowo Subianto] kenaikan 6,5 persen dan nanti ada perhitungan sendiri untuk sektoral,” kata Elly.
Hanya saja, Elly mengaku bahwa sebelumnya KSBSI meminta agar pemerintah menaikkan upah buruh di rentang 7%–10%.
Namun demikian, dia menyampaikan pihaknya setuju dengan keputusan yang ditetapkan pemerintah. “Atas nama KSBSI, kami setuju [UMP 2025 naik 6,5%]. Kami menyambut baik dan mudah-mudahan bisa diterima dan dilaksanakan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
- Arus Balik, KAI Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 28.319 Pelanggan
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tapi Kini Terancam Kebijakan Tarif Donald Trump
- Donald Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik di Hari Pembebasan
Advertisement

Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Hari Ini Jumat 4 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Okupansi Hotel di DIY Turun 20% Dibandingkan Lebaran Tahun Lalu
- Hari Ketiga Lebaran, 40 Ribu Lebih penumpang Kereta Api Kembali ke Jakarta
- Perdana Menteri Kanada Sebut Kebijakan Tarif Trump Bakal Ubah Fundamental Perdagangan Global
- Kebijakan Tarif Donald Trump Bisa Memicu Resesi Ekonomi di Indonesia
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tapi Kini Terancam Kebijakan Tarif Donald Trump
- IHSG Sempat Anjlok, BEI DIY Sebut Tak Turunkan Minat Investasi
- Jaga Stabilitas Harga, Disperindag DIY Gelar Pasar Murah 6 Kali Selama Ramadan 2025
Advertisement
Advertisement