Advertisement
Pinjol dan Judi Online Berefek Domino pada Industri Asuransi Umum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) memberikan efek domino terhadap industri asuransi umum. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan kedua faktor tersebut memberikan multi efek sehingga menurunkan tingkat penjualan kendaraan bermotor.
“Memang salah satu persoalannya trigger-nya adalah masuk daftar hitam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Jadi, teman-teman yang mengajukan (pembelian kendaraan bermotor) tidak bisa dilanjutkan karena masuk daftar hitam SLIK, makanya saya sampaikan beberapa kali ke pemerintah bahwa yang namanya pinjol, namanya judol, marilah diberantas sampai tuntas. Ini ada efek domino nih di kita,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (4/12/2024).
Advertisement
Begitu pula di asuransi kredit apabila ada nasabah ngemplang pembayaran dan sudah masuk daftar hitam SLIK, maka akan mengganggu proses jual-beli kendaraan.
Menurut dia, dulu masih mudah untuk mencari kredit dengan cicilan Rp300.000 -Rp500.000 dari konsumen kendaraan bermotor yang banyak berasal dari kalangan menengah ke bawah. Namun, para pembeli yang telah terlilit judol dan pinjol, maka mereka terhalangi untuk membeli kendaraan motor baru apabila hendak dilakukan.
BACA JUGA: Hujan Lebat Bongkahan Batu Berdiameter 2 Meter Menimpa Atap Rumah Warga di Gunungkidul
“Jadi, kami mempunyai satu efek multiplier yang negatif. Tentunya harapannya sih pemerintah pusat dengan Astacitanya (visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) semoga di tahun 2025 paling tidak bisa menurunkan pinjol maupun judol di negeri ini,” ungkap Budi.
Di sisi lain, kinerja Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberantas judol dinilai cukup tegas, apalagi dilakukan di dalam internal kementerian tersebut yang rupanya banyak pemain melindungi kegiatan judi online.
Sebagai informasi, asuransi kendaraan bermotor mengalami pertumbuhan 0,9% yoy atau Rp14,69 triliun pada triwulan III-2024, dengan klaim dibayar Rp5,59 triliun atau 7,6% yoy.
Pertumbuhan asuransi ini dinilai masih stabil dan tetap menjadi pendongkrak perolehan premi kendati data penjualan dan produksi motor dari kendaraan roda empat maupun roda dua tak mengalami peningkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Program Makan Bergizi Gratis Incar Pengusaha Kuliner Lokal, PPJI DIY: Baru Penawaran Sewa Dapur
- Ombudsman Sebut Pengaturan Pupuk Bersubsidi Perlu Payung Hukum
- Luhut Sebut Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025 Kemungkinan Ditunda
- 4 Keuntungan Memakai Rak Dapur Terbuka di Rumah
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Kerja Pertamina Diubah dan Diselaraskan untuk Swasembada Energi
- Libur Akhir Tahun KAI Wisata Siapkan Kereta Java Priority Jurusan Jakarta-Jogja
- Pinjol dan Judi Online Berefek Domino pada Industri Asuransi Umum
- Janur Resto Malyabhara Hotel Luncurkan Christmas Dinner Istimewa untuk Libur Akhir tahun
- Bank BPD DIY Pererat Silaturahmi dengan Purnabakti
- Okupansi Hotel DIY Libur Akhir Tahun, PHRI DIY Andalkan Rombongan Sekolah dan Perusahaan
- Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Soal Formula Kenaikan UMP 2025
Advertisement
Advertisement