Advertisement

Promo Desember

KAI dan INKA Dimerger Tahun Depan, Begini Penjelasan Menteri BUMN

Artha Adventy
Selasa, 17 Desember 2024 - 21:07 WIB
Arief Junianto
KAI dan INKA Dimerger Tahun Depan, Begini Penjelasan Menteri BUMN Menteri BUMN Erick Thohir - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana menggabungkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Upaya merger tersebut ditargetkan rampung pada tahun depan.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pihaknya akan mendorong KAI dan INKA menjadi satu holding dengan KAI sebagai induk dan INKA sebagai anak usaha. “Tentu akan kami dorong, prosesnya nanti kan dari Kemenkeu persetujuannya. Kalau bisa tahun depan, tetapi kan tergantung paperwork-nya” kata Erick di Kementerian BUMN, Selasa (17/12/2024). 

Advertisement

Adapun, Erick menyebutkan penggabungan dua BUMN ini didasari oleh keterkaitan bisnis satu dengan yang lain. Kementerian BUMN masih mengkaji terkait dengan rencana tersebut.  Penggabungan dua BUMN bidang transportasi rel ini merupakan bagian dari rencana perampingan jumlah BUMN.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan perampingan jumlah perusahaan pelat merah diperkirakan bakal mencapai 30 entitas. Erick mengatakan bahwa BUMN saat ini berjumlah 47 atau susut dari posisi sebelumnya yang mencapai 112 perusahaan.

BACA JUGA: KemenBUMN Siapkan Skema Pembiayaan Rumah yang Ramah bagi Generasi Muda

Dari jumlah itu, sebanyak 40 perusahaan diklaim sudah memiliki kinerja positif, sedangkan sisanya masih membukukan kerugian. 

Menurutnya, jumlah BUMN akan semakin ramping dan diperkirakan hanya menyisakan 30 perusahaan ke depan. “Jumlahnya mungkin ke depan 30. Jadi, sektor-sektor yang memang private sector sudah ada, seperti yang Pak Prabowo arahkan, apakah hotel, apakah rumah sakit, dan apakah yang lain, kami terbuka,” ujarnya saat ditemui awak media.

Wacana merger KAI dan INKA sebenarnya telah lama bergulir sejak 2016. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kala itu mengingatkan kepada Kementerian BUMN agar memaparkan rencana pengabungan PT Kereta Api Indonesia dan PT INKA sebelum merealisasikan aksi korporasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BMKG Minta Warga DIY Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun

Jogja
| Rabu, 18 Desember 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement