Advertisement

20 Bank Ditutup selama 2024, OJK Ungkap Proyeksi BPR di 2025

Reyhan Fernanda Fajarihza
Kamis, 26 Desember 2024 - 13:27 WIB
Sunartono
20 Bank Ditutup selama 2024, OJK Ungkap Proyeksi BPR di 2025 BPR. - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 20 bank selama 2024. Seluruh bank yang ditutup tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa pencabutan izin usaha itu tidak serta merta dilakukan. Menurutnya, pengawas terus memantau realisasi rencana tindak penyehatan yang dilakukan oleh bank beserta pemegang saham pengendalinya.

Advertisement

“Upaya korektif seperti penambahan setoran modal, aksi korporasi hingga konsolidasi merupakan beberapa upaya penyehatan yang dilakukan selama masa BPR ditetapkan pada status dalam penyehatan,” katanya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, dikutip Kamis (26/12/2024).

Hal-hal itulah yang kemudian berpengaruh terhadap masa depan bank yang berstatus dalam penyehatan (BDP). Bank dapat dinyatakan kembali normal atau justru menjadi bank dalam resolusi. Menurut Dian, OJK saat ini terikat dengan Undang-undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memiliki ketentuan bahwa status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

Pencabutan izin usaha dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan konsumen setelah bank dan pemegang saham pengendalinya tidak mampu melakukan upaya penyehatan. Ia menyebut bahwa hampir seluruh BPR/S di Indonesia tercatat dengan status pengawasan normal. Pengawasan tetap dilakukan di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang kian kompleks dan beragam.

“Diperlukan deteksi sejak awal terhadap permasalahan serta kondisi BPR atau BPR Syariah yang berada dalam pengawasan normal, tetapi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya,” ucapnya.

Terbaru, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia yang berbasis di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat pada 17 Desember lalu.

Berikut daftar bank yang tutup di Indonesia hingga 17 Desember 2024:
Koperasi Jasa BPR Wijaya Kusuma
PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
PT BPR Pasar Bhakti Perumda
BPR Bank Purworejo
PT BPR EDC Cash
PT BPR Aceh Utara
PT BPR Sembilan Mutiara
PT BPR Bali Artha Anugrah
PT BPRS Saka Dana Mulia
PT BPR Dananta
PT BPR Bank Jepara Artha
PT BPR Lubuk Raya Mandiri
PT BPR Sumber Artha Waru Agung
PT BPR Nature Primadana Capital
PT BPRS Kota Juang Perseroda
PT BPR Duta Niaga
PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
PT BPR Kencana
PT BPR Arfak Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir

Gunungkidul
| Kamis, 26 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement