Advertisement
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp1.663.000 per Gram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 per gram. Dari sebelumnya Rp1.650.000 per gram menjadi Rp1.663.000 per gram dikutip dari laman Logam Mulia, Rabu, (5/2/2025).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.514.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Advertisement
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp4 Ribu Per Gram
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp881.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.663.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.266.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.874.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.090.000.
- Harga emas 10 gram: Rp16.125.000.
- Harga emas 25 gram: Rp40.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp80.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp160.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp401.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp801.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.603.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS Mencatat Harga Beras Eceran Makin Mahal, Tembus Rp14.616 per Kilogram
- Pameran Properti REI DIY Rumah Harga Rp500 Juta-Rp750 Juta Paling Laris
- Aptrindo Jateng DIY Minta Pengemudi Truk Diminta Kurangi Kecepatan di Jalan Tol Berlubang
- Ini Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Pemasangan Behel Gigi
- Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp4 Ribu Per Gram
Advertisement
Sempat Khawatir, Masyarakat Lega dengan Pembatalan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengecer yang Berstatus Sub-Pangkalan Masih Bisa Pasarkan LPG 3 Kg Tanpa Syarat Khusus
- Pengecer Boleh Jual LPG Subsidi Lagi, Pertamina Tunggu Aturan Teknis
- Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil Tertibkan Harga LPG 3 Kg Secara Parsial
- Ini Dia Nakhoda Baru DPD HIPPI DIY untuk 5 Tahun Ke Depan
- Gas Melon Sempat Langka, Menteri ESDM: 375.000 Pengecer Sudah Jadi Sub Pangkalan
- Pesan dari Sekarang! Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Sudah Tersedia
- Ekspor DIY Desember 2024 Melonjak 14,24 Persen, Tertinggi Kedua dalam Tiga Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement