Advertisement

Penutupan Pabrik, Prabowo Panggil Menteri dan Perwakilan Sritex Bahas Dampak PHK

Newswire
Senin, 03 Maret 2025 - 18:47 WIB
Maya Herawati
Penutupan Pabrik, Prabowo Panggil Menteri dan Perwakilan Sritex Bahas Dampak PHK Buruh berjalan keluar dari Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jumat (28/2/2025). - Antara - Mohammad Ayudha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, terkait hasil dari arahan yang diberikan Presiden Prabowo.

Advertisement

"Atas petunjuk Bapak, Presiden sangat menaruh perhatian terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," kata Prasetyo Hadi, Senin (3/3/2025).

Mensesneg Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo beberapa kali memberikan pengarahan kepada para menteri agar permasalahan yang menimpa Sritex sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024, segera ditangani.

Pemerintah pun terus memfasilitasi agar eks pekerja Sritex dapat bekerja kembali dan mengawal agar hak atas kompensasi PHK tetap terpenuhi.

BACA JUGA: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp100 Ribu, Kota Jogja Tak Dapat Alokasi OP dari Pusat

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengawal agar karyawan di PT Sritex Group yang memiliki empat anak perusahaan tersebut mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan hak mereka.

"Termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi. Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," kata Yassierli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengatakan, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan apresiasi atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah bersama membangun perusahaan tekstil tersebut.

Menurut dia, terdapat sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Ancaman dari Debt Collector, Ini Layanan Aduan di Polres Gunungkidul

Gunungkidul
| Minggu, 27 April 2025, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement