Advertisement
Menteri Bahlil Segera Berlakukan Aturan Baru Terkait Penjualan LPG 3 Kilogram

Advertisement
Harianjogja..com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan regulasi terbaru untuk penataan distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi segera berlaku.
Regulasi ini mengatur penjualan LPG 3 kg di tingkat sub-pangkalan resmi. Hal ini seiring pergeseran status dari pengecer atau warung kelontong menjadi sub-pangkalan.
Advertisement
Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) bisa mengawasi penjualan LPG di sub-pangkalan. Dengan begitu, pihaknya bisa memastikan harga jual LPG di sub-pangkalan sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Bahlil: Pemerintah Akan Tambah Impor Minyak dan LPG dari Amerika Serikat
"Sekarang dalam proses bertahap sebagian [warung menjadi sub-pangkalan] sudah berjalan. Nah regulasinya sudah hampir final dan nanti kita akan umumkan kalau sudah final ya," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Ditanya terkait progres pendataan sub-pangkalan melalui aplikasi, Bahlil enggan merinci lebih jauh. Kendati demikian, dia kembali menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg.
Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji terkait pelaksanaan pengawasan tersebut. Menurutnya, terdapat dua opsi pengawasan penyaluran LPG 3 kg, yakni membangun badan baru yang bersifat sementara ataupun tetap.
"Kemungkinan besar masih ada dua (opsi). Apakah ad-hocnya yang kita bangun atau badannya. Sekarang pengusulan untuk Peraturan Presiden kan harus kita lakukan, dan sekarang masih dikaji oleh tim," kata Bahlil.
Ia menilai pentingnya membangun badan baru pengawas distribusi LPG 3 kg . Sebab, selama ini penyaluran BBM dilakukan oleh BPH Migas. Pengawasan terhadap LPG 3 kg hanya diawasi oleh pejabat eselon II Kementerian ESDM.
"Karena tidak adil, penyaluran BBM sebesar Rp135 triliun sampai Rp170 triliun subsidi yang diberikan oleh BPH. Tetapi penyaluran LPG Rp80 hingga Rp87 triliun hanya diawasi oleh pejabat setingkat eselon II di Kementerian ESDM dengan anggotanya cuma tujuh orang," ujarnya.
Bahlil menambahkan meski regulasi terkait penyaluran LPG 3 kg yang ada sudah sesuai, namun jika pengawasannya tidak tepat maka tetap terjadi penyelewengan.
"Nah, kami sudah cukup belajar di bulan Februari lalu lah. Saya tidak akan mau kecelongan lagi. Saya kasih tahu memang ya, siapa yang masih main-main tentang urusan ini, saya tidak akan mengurusnya pun," katanya.
Seperti diketahui, pada Februari 2025 lalu distribusi LPG 3 kg menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hal ini bermula dari kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer atau warung.
Adapun, larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer berawal dari terbitnya surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025. Dalam surat itu, terhitung 1 Februari 2025, pangkalan wajib mendistribusikan 100% LPG 3 kg ke konsumen akhir yaitu, rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Atas dasar ketentuan tersebut, pangkalan tidak lagi diizinkan untuk mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer. Kebijakan itu pun menjadi polemik di masyarakat. Sebab, LPG 3 kg sempat langka dan harganya melambung. Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi arahan kepada Bahlil untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas melon subsidi tersebut. Pengecer pun dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Waisak Reservasi Hotel DIY Turun hingga 20 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
- PLTS Terbesar di Indonesia Segera Dibangun di Banyuwangi
- Panasonic Umumkan Akan Melakukan PHK 10 Ribu Karyawan
- KHAS Malioboro Hotel dan KHAS Tugu Hotel Sajikan Pengalaman Kuliner Istimewa di Kediaman Menteri Pariwisata, Ndalem Tjokronegaran Yogyakarta
- Istana Membantah Kebijakan Efesiensi Anggaran Memicu Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Penyidik OJK Tuntaskan 144 Perkara Jasa Keuangan
Advertisement