Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Antara/ist-Antam
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Sabtu (17/5) mengalami penurunan Rp20.000, setelah kemarin melonjak Rp25.000, kini harga emas menjadi Rp1.871.000 dari semula Rp1.891.000 per gram.
BACA JUGA: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.715.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp985.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.871.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.682.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.498.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.130.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.205.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.387.000.
- Harga emas 50 gram: Rp90.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp181.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp453.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp905.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.811.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
13 Agustus 2026 diperingati sebagai HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23 dan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional. Simak sejarah dan makna kedua peringatan ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa