Advertisement
Harga Emas Antam Anjlok hingga Rp1,88 Juta per Gram, Buyback Rp1,72 Juta per Gram
Emas Antam / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penjualan harga emas batangan Antam terpantau dari laman logammulia.com anjlok tajam. Pada Sabtu (28/6/2025) harga emas Antam terperosok Rp23.000 per gram.
Semula Rp1.907.000 menjadi Rp1.884.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot ke Rp1.728.000 per gram.
Advertisement
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA: Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Bawang, Cabai, hingga Daging Sapi Turun
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp992.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.884.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.708.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.537.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.195.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.335.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.712.000.
- Harga emas 50 gram: Rp91.345.000.
- Harga emas 100 gram: Rp182.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp456.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp912.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.824.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








