Advertisement
Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—CEO & Founder Maka Motors, Raditya Wibowo menyambut baik inisiasi pemerintah Indonesia yang bakal mengetuk palu kepastian dalam pemberian subsidi untuk kendaraan listrik roda dua di Indonesia pada Agustus mendatang.
Kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah akan mengurai keraguan para konsumen yang memang banyak menantikan bantuan tersebut. Sehingga, mereka tidak lagi menahan diri untuk membeli motor listrik.
Advertisement
“Banyak dari konsumen yang menanti juga kepastian insentif ini, sehingga mereka tidak lagi ragu dalam membeli motor listrik,” kata Raditya Wibowo, di Jakarta, Sabtu (5/7).
Keinginan adanya kepastian insentif yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah juga datang dari pelaku usaha di industri tersebut. Pihaknya menyatakan sangat menunggu kepastian tersebut dari pemerintah.
“Kami dari Maka Motors sejatinya memang menunggu kepastian itu (insentif). Bahkan, mungkin tidak hanya kami tapi teman-teman di industri yang sama juga menanti kepastian tersebut,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memberikan sinyal terkait pemberian insentif sepeda motor listrik tetap akan dilanjutkan tahun ini.
Faisol, saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Selasa (1/7), mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.
“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ungkap Wamenperin.
Namun, ia mengatakan masih memerlukan diskusi lebih lanjut bersama kementerian teknis terkait dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal skema insentif ini.
Wamenperin mengatakan, ada sejumlah usulan skema pemberian insentif sepeda motor listrik, yaitu mengikuti skema lama dengan pemberian potongan subsidi Rp7 juta per unit yang dibeli, atau disamakan dengan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunungkidul Terapkan Perda Pemakaman, Ada Aturan Teknis hingga Larangan
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mendag: Pakaian Bekas Impor Rusak Industri Dalam Negeri
- Perubahan Sistem Bank Mandiri Taspen Rampung, Layanan Kini Makin Andal
- Harga Emas Antam Batangan Hari Ini 20 Agustus 2025 Termurah RpRp998.500
- OJK Cabut Izin Usaha Bank Perekonomian di Deli Serdang, Ini Alasannya
- Rp120 Triliun Uang Masyarakat Raib Gegara Investasi dan Pinjol Ilegal
- Saham Bank BCA Anjlok, Gegara Isu Mau Diambil Alih Danantara
- Bunga Acuan Dipangkas Lagi Jadi 5 Persen, Ini Penjelasan BI
Advertisement
Advertisement