Advertisement

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor untuk Uni Eropa Sebesar 30 Persen

Newswire
Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:27 WIB
Maya Herawati
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor untuk Uni Eropa Sebesar 30 Persen Impor Ekspor / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, ISTANBUL—Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor untuk Uni Eropa dan Meksiko sebesar 30%. Tarif ini berlaku mulai 1 Agustus 2025, sama seperti Indonesia.

Dalam sebuah unggahan di platform Truth Social Sabtu (12/7/2025), Trump membagikan dua surat terpisah yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, yang mengumumkan tarif 30% pada barang-barang dari Eropa dan Meksiko yang masuk ke AS.

Advertisement

Trump memperingatkan dalam kedua surat tersebut bahwa jika UE atau Meksiko membalas dengan menaikkan tarif, “maka berapa pun jumlah yang kalian pilih untuk dinaikkan, akan ditambahkan ke tarif 30 persen yang kami kenakan,” katanya.

Dalam suratnya kepada Sheinbaum, Trump mengakui upaya Meksiko dalam mengekang arus migran ilegal dan fentanil ke AS. Namun, ia mengkritik Meksiko karena tidak berbuat cukup banyak untuk mencegah Amerika Utara menjadi “taman bermain perdagangan narkoba.”

BACA JUGA: Dua Remaja Terseret Arus di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Petugas

“Kami telah membahas hubungan dagang kami dengan Uni Eropa selama bertahun-tahun, dan kami menyimpulkan bahwa kami harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang, besar, dan terus-menerus ini, yang disebabkan oleh kebijakan tarif dan non-tarif serta hambatan perdagangan Anda,” tulis Trump dalam suratnya kepada Presiden Komisi Eropa.

“Sayangnya, hubungan kita selama ini jauh dari saling menguntungkan,” tambahnya.

Surat tersebut dapat menempatkan perundingan perdagangan antara AS dan UE dalam risiko, karena blok tersebut sebelumnya bertujuan untuk menyelesaikan kesepakatan perdagangan komprehensif pada bulan ini.

Awal pekan ini, Trump juga mengumumkan gelombang tarif baru terhadap negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Kanada, dan Brasil, serta memberlakukan tarif 50 persen atas impor tembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Minggu 13 Juli 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja

Jogja
| Minggu, 13 Juli 2025, 03:47 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement