Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2025 Turun Rp7.000 per Gram
Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Antara - ist/Antam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kamis (7/8/2025) harga emas Antam di laman Logam Mulia turun Rp7.000 per gram. Posisi harga di angka Rp1.943.000 per gram dari semula Rp1.950.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.789.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Advertisement
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Laut Selatan Jawa
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.021.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.943.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.826.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.714.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.490.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.925.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp94.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp188.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp471.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp941.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.886.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
Advertisement
Revisi Perda KTR Kulonprogo Picu Dua Kubu Berseberangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




