Advertisement

Pemerintah Didesak Menertibkan Mafia Impor Gula Rafinasi

Newswire
Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:57 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Didesak Menertibkan Mafia Impor Gula Rafinasi Ilustrasi gula. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk menertibkan dan menindak tegas mafia impor gula rafinasi yang memanfaatkan celah aturan untuk mengeruk keuntungan, namun merugikan petani tebu dan mengguncang stabilitas harga di pasar. Hal ini diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib.

“Jangan biarkan izin impor untuk industri justru bocor ke pasar konsumsi. Akibatnya, harga gula petani jatuh dan daya serap pasar terhadap gula kristal putih (GKP) makin rendah,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (13/4/2025).

Advertisement

Menurut Labib, berdasarkan data Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, konsumsi gula nasional saat ini mencapai 3,65 juta ton per tahun.

Jika digabungkan kebutuhan rumah tangga yang sebesar 3,4 juta ton dan industri yang sebesar 5,7 juta ton, maka total kebutuhan bisa tembus sebesar 9,1 juta ton per tahun. Akan tetapi, produksi dalam negeri baru mampu sebesar 2,5–3 juta ton.

Menurut Labib, kekurangan pasokan yang diisi dengan impor menjadi pintu masuk praktik kartel dan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.

BACA JUGA: Demo Warga Pati Berakhir Anarkistis, Pagar Rusak hingga Mobil Terbakar

Situasi tersebut, lanjut Labib, makin parah pada Juni 2025. Pihaknya mencatat tidak ada pelelangan gula petani karena gula rafinasi impor dijual lebih murah. “Pasar lokal terpukul, petani kehilangan pendapatan, dan ketergantungan impor makin tinggi,” ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan pemerintah untuk mengembalikan kendali penuh tata niaga gula mengingat adanya target swasembada gula konsumsi pada 2028 dan industri pada 2030.

Menurut dia, target tersebut mustahil tercapai jika tidak ada langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik impor ilegal.

“Presiden sudah tegas soal swasembada gula. Sekarang waktunya audit total perusahaan pemegang izin impor, aktifkan peran BUMN pangan untuk serap produksi petani, dan berikan modal murah agar petani bisa meningkatkan produksi. Kalau tidak, kedaulatan pangan hanya jadi slogan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Lulusan UNY Sudah Diwisuda Belum Terima Ijazah, Cuma Dapat Map Kosong

Lulusan UNY Sudah Diwisuda Belum Terima Ijazah, Cuma Dapat Map Kosong

Sleman
| Rabu, 13 Agustus 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement