Advertisement

Pengendalian Inflasi, Mendagri Minta Pemda Jaga Harga Pangan

Newswire
Jum'at, 05 September 2025 - 14:47 WIB
Maya Herawati
Pengendalian Inflasi, Mendagri Minta Pemda Jaga Harga Pangan Beras SPHP. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh pemerintah daerah (Pemda) diinstruksikan untuk menjaga stabilitas harga pangan guna menekan laju inflasi agar tidak melebihi angka 3,5%. Hal ini disampaikan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kalau harga pangan terjangkau, inflasi akan turun," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Advertisement

Instruksi tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Harga Beras di 214 Daerah, yang dihadiri oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Bulog Mayjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, serta seluruh jajaran pejabat daerah di Indonesia.

Tito menjelaskan, tingkat inflasi tahunan dari Agustus 2024 hingga Agustus 2025 tercatat sebesar 2,31%sementara dari Juli hingga Agustus 2025 menunjukkan tren penurunan, yaitu sebesar -0,08% atau deflasi.

Untuk menjaga stabilitas harga beras, Tito meminta kepala daerah mengintensifkan operasi pasar minimal dua minggu sekali. Operasi ini dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang didistribusikan oleh Bulog dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

BACA JUGA: Tradisi Kraton Jogja, Sri Sultan HB X Robohkan Tembok di Masjid Gedhe Kauman

Program penyaluran beras SPHP untuk periode Juli hingga Desember 2025 direncanakan mencapai 1,3 juta ton.

Harga beras SPHP ditetapkan berdasarkan tiga zona wilayah:

Zona 1: Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, dan NTB — Rp12.500/kg

Zona 2: Sumatera, NTT, dan Kalimantan — Rp13.100/kg

Zona 3: Maluku dan Papua — Rp13.500/kg

Tito juga meminta agar beras SPHP diprioritaskan untuk masyarakat miskin, terutama di 214 daerah yang masih mengalami kenaikan harga beras. Ia mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Bulog untuk menyalurkan beras melalui skema kontinjensi, yaitu pembayaran dilakukan setelah beras terjual di masyarakat.

“Kalau bisa, beras SPHP ini ditujukan untuk rakyat miskin. Ini bisa menjadi pendingin bagi daerah yang masih panas karena demonstrasi kemarin,” ujarnya.

Tito menyampaikan bahwa upaya penyaluran beras SPHP mulai menunjukkan hasil positif. Pada minggu keempat Agustus, harga beras menurun di 58 kabupaten/kota.

Namun, ia tetap mengingatkan Pemda untuk waspada terhadap komoditas pangan lain yang harganya masih tinggi, seperti, cabai merah, cabai rawit, dan bawang putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 September 2025

Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 September 2025

Jogja
| Sabtu, 06 September 2025, 01:07 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement