Advertisement
Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan Rp3.000 dari semula Rp2.234.000 menjadi Rp2.237.000 per gram, Rabu (1/10/2025). Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp2.084.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Advertisement
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Rp2,2-Rp2,3 Juta per Gram
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.168.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.237.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.414.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.596.000.
- Harga emas 5 gram: Rp10.960.000.
- Harga emas 10 gram: Rp21.865.000.
- Harga emas 25 gram: Rp54.537.000.
- Harga emas 50 gram: Rp108.995.000.
- Harga emas 100 gram: Rp217.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp544.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.088.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.177.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Rp2,2-Rp2,3 Juta per Gram
- Respons Kementerian ESDM Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik Lagi Hari Ini
- Tarif Cukai Rokok 2026 Stabil, Purbaya Siap Tekan Rokok Ilegal
- Tiap Tahun 10,7 Juta WNI Cari Kerja, Pengangguran Masih Tinggi
Advertisement

Polisi Amankan Satu Orang yang Diduga Terlibat Perusakan Mako Polda DIY
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kepesertaan Tapera Tak Wajib, DPR RI Kaji Putusan MK
- Saham Freeport untuk Indonesia Naik Jadi 63 Persen pada 2041
- Asuransi Astra Cabang Jogja Dukung Program Penghijauan
- Kurangi Impor, Pertamina Disarankan Bangun Kilang Minyak
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik Lagi
- Inflasi di Indonesia Sentuh 0,21 Persen pada September 2025
- Harga Asli Pertalite hingga Gas Melon sebelum Disubsidi, Ini Kata Purbaya
Advertisement
Advertisement